TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, kemarin malam. Bersama Akil, turut diciduk seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial CHN dan seorang pengusaha berinisial CN. “Ditangkap setelah serah-terima uang sekitar pukul 22.00,” kata juru bicara KPK, Johan Budi.
Setelah penangkapan di Widya Candra, ia mengimbuhkan, tim KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya adalah Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; dan seorang lagi berinisial DH. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah uang dolar Singapura senilai Rp 2-3 miliar.
“Penangkapan ini terkait dengan sengketa di Kabupaten Gunung Mas,” kata Johan.
Dari pantauan Tempo, rumah dinas Akil Mochtar di Widya Chandra tadi malam terkunci rapat. Pintu pagar besi hitam dirantai oleh pemilik rumah. Terlihat delapan pria berbadan tegap, berbaju cepak, memakai baju safari berkumpul di teras rumah dua lantai itu. Mereka tampak berbincang tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan yang berkumpul di luar pagar.
Lima buah mobil terparkir di rumah tersebut. Satu Nissan Terrano, Toyota Camry bernomor polisi RI-9, dan tiga kendaraan lain di dalam garasi yang ditutup terpal. Petugas pengamanan di Widya Chandra III, Joko Prastono, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di rumah Akil sekitar pukul 21.00 WIB. "Yang saya tahu datang satu (tim) pakai Kijang Innova silver," ujarnya.
Joko mengatakan, mobil tersebut parkir di depan rumah Akil selama kurang-lebih 45 menit. Jarak antara rumah Akil dan pos tempat Joko berjaga hanya sekitar 300 meter. "Pulangnya sekitar jam sepuluh (malam)," ujarnya.
MUHAMMAD RIZKI | M. ANDI PERDANA | EFRI R