TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kaitan dengan kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. “Dia (Atut) adalah saksi penting dalam kasus dugaan suap terkait sengketa pilkada di Lebak,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta kemarin.
KPK sudah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri atas Atut Chosiyah. Komisi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah politikus Partai Golkar itu selama enam bulan, berlaku sejak Kamis lalu.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan, peran Atut diduga memerintahkan Chaeri Wardhana ”mengamankan” sengketa pilkada Bupati Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. ”Penyiapan duit Rp 1 miliar sepengetahuan Atut,” ujar sumber tersebut.
Chaeri Wardhana adalah adik Atut yang ditangkap KPK, Rabu lalu. Dia ditangkap bersama advokat Susi Tur Andayani, yang menangani perkara sengketa pemilihan Bupati Lebak. KPK menyita uang Rp 1 miliar yang diduga uang suap terkait dengan sengketa tersebut.
Pada hari penangkapan Chaeri Wardhana itu, Komisi juga menangkap Akil Mochtar di rumah dinasnya. Bersama dia, dicokok pula Chairun Nisa, anggota DPR, dan pengusaha Cornelis Nalau. KPK juga mencokok Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih.
Pimpinan KPK belum bersedia memberi konfirmasi peran Atut. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan, sejumlah informasi penting perlu ditanyakan kepada Atut. ”Setelah didalami informasi kepada sejumlah pihak, barulah akan diketahui perannya,” kata dia di Jakarta kemarin.
Begitu juga Ketua KPK Abraham Samad, menolak mengungkapkan keterangan yang bakal dikejar kepada Atut. ”Keterangannya diperlukan dalam kasus suap tersebut,” ujar Abraham.
Kemarin Atut belum bisa dimintai konfirmasi. Atut tidak terlihat hadir dalam acara Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-13 Banten. Padahal, biasanya, pada acara-acara besar, Atut dan keluarganya, yang rata-rata pejabat di Banten, selalu hadir.
Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan tidak mengetahui keberadaan Atut. Ia hanya mengatakan sempat berkomunikasi melalui BlackBerry Messenger. ”Ibu Gubernur memberi tahu bahwa kondisinya kurang sehat, sehingga saya yang mewakilinya,” kata Rano.
Berdasarkan catatan, sengketa pemilihan Bupati Lebak itu adalah yang kelima yang dialami klan Ratu Atut Chosiyah. Keluarga Atut Chosiyah memang menduduki sebagian jabatan kepala daerah di Provinsi Banten. Beberapa kemenangan itu sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (lihat infografik).
| TRI SUHARMAN | ANTON A | WASIUL ULUM | SUKMA