TEMPO.CO, Jakarta --Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji mengembangkan kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Tak sebatas suap terhadap Akil Mochtar—saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi—tapi juga gurita bisnis dinasti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Wawan, yang kini ditahan bersama Akil, adalah adik Ratu Atut.
“Kami akan usut intensif dugaan korupsi yang melibatkan struktur kekuasaan,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas. Sebelumnya, KPK telah menggeledah perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama, di Jakarta dan Serang.
KPK juga mengantongi data soal penyelewengan proyek. Misalnya, pembangunan gedung DPRD Banten 2004-2006 senilai Rp 93 miliar yang dikerjakan PT Sinar Ciomas Raya Utama, milik dinasti Atut. Ada juga proyek Rehabilitasi Kali Ciputat 2013, yang digarap PT Putra Perdana Jaya, milik Wawan dan istrinya, Airin Rachmi Diany, yang juga Wali Kota Tangerang Selatan.
Wawan diduga berperan memainkan proyek. “Dia menggiring proyek supaya dikerjakan perusahaan keluarganya,” kata seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, kepada Tempo, kemarin malam. Wawan disebut-sebut sering berkoordinasi dengan para kepala dinas dan jarang sekali usul program itu dimentahkan Dewan. “Karena Wawan juga memegang top leader di DPRD Banten, dari fraksi sampai komisi,” katanya. Praktek yang sama diduga dilakukan di kabupaten/kota yang dikuasai dinasti Ratu Atut.
Wakil Ketua Komisi Keuangan DPRD Banten Tubagus Luay Sofhani mengaku tak tahu. “Tanya aja ke orang yang dilobi.” Adapun pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, tak mau berkomentar ihwal persoalan itu. “Kami hanya tangani kasus yang sedang berjalan di KPK,” katanya.
SUNDARI | KHAIRUL ANAM | ANTON APRIANTO
Berita terkait:
Dinasti Atut Berkuasa Karena Punya Akar Rumput
Soal Dinasti, Ratu Atut Ingin Diperlakukan Adil
Sindir Dinasti Atut, SBY Dituding Serang Golkar
Kata Jubir Ratu Atut Soal Dinasti Banten