TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memastikan lembaganya akan membongkar peran Non Saputri atau Bunda Putri dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi. Sejauh ini, kata Busyro, pihaknya masih mengumpulkan informasi ihwal peran Bunda Putri, termasuk menguji keterangan saksi di persidangan kasus itu. “Kami sedang mendiskusikan Non Saputri,” kata Busyro kemarin.
Jika lembaganya sudah menemukan titik terang soal Bunda Putri, kata dia, tak ada alasan untuk tak memeriksanya. Namun, kata Busyro, lembaganya tak mau terjebak hanya karena nama Bunda Putri kerap disebut di persidangan terdakwa kasus impor sapi, Ahmad Fathanah dan Luhfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera. “Bunda Putri harus disikapi secara proporsional, jangan sampai membelokkan opini publik,” kata Busyro, ”Jangan sampai kasus pokoknya terabaikan.”
Tak cuma memperjelas sepak terjang Bunda Putri, kata Busyro, Komisi berharap pengadilan menguatkan peran sejumlah pihak yang diduga bermain dalam kasus itu. Tak hanya Luthfi dan Fathanah, tapi juga Direktur Utama Indoguna Maria Elizabeth Liman, yang dituduh sebagai pihak penyuap. Kasus Elizabeth masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan dua direktur Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi sudah divonis 2 tahun 3 bulan.
Senin lalu, jaksa KPK menuntut Fathanah 17,5 tahun penjara karena dianggap terbukti dalam kasus suap impor sapi dan pencucian uang. Menurut Busyro, tuntutan Fathanah ini mencerminkan KPK tegas memerangi pihak yang bermental makelar kumuh.
Nama Bunda Putri muncul setelah jaksa memutar rekaman percakapan di sidang Fathanah. Dari rekaman itu, terdengar Bunda Putri tengah membahas reshuffle kabinet dengan Luthfi. Di persidangan, Luthfi dan Hilmi mengaku kerap bertemu Bunda Putri. Bahkan Luthfi menyebut Bunda Putri dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden sudah membantah kenal dengan pengusaha asal Cilimus, Kuningan, Jawa Barat ini. Sejauh ini, persidangan belum mengungkap jelas peran Bunda Putri dalam kasus itu.
Kemarin, Tempo mendatangi rumah Bunda Putri di bilangan Pondok Indah, yang sempat disinggung di persidangan Luthfi dan Fathanah. Namun, seorang penjaga rumah itu membantah Bunda Putri tinggal di rumah itu. Ia juga melarang Tempo menemui majikannya.
ANTON APRIANTO | FAIZ NASHRILLAH | KUKUH S. WIBOWO | NURUL M.