TEMPO.CO, Jakarta-Dugaan penyimpangan proyek kesehatan meluas ke wilayah provinsi Banten. Setelah menemukan indikasi penyimpangan Rp 12,3 miliar di Dinas Kesehatan Wali Kota Tangerang, Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan indikasi untuk kantor Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2012.
BPK setidaknya menemukan tiga indikasi dalam pengadaan alat kesehatan yang mencapai Rp 30 miliar. Ketiga indikasi itu: alat kesehatan tidak lengkap sebesar Rp 5,7 miliar; alat kesehatan tidak sesuai spesifikasi (Rp 6,3 miliar); dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik (Rp18,1 miliar). Selain itu, BPK menemukan indikasi pada pembangunan gudang farmasi. ”Pekerjaan pembangunan gudang farmasi tak sesuai spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 251 juta,” demikian isi laporan BPK.
Firdaus Ilyas, peneliti Indonesia Corruption Watch, mengatakan proyek alat kesehatan di Banten tidak lengkap diduga karena adanya kongkalikong dalam pengadaan tersebut. Misalnya, PT Waliman Nugraha Jaya. Menurut Ilyas, perusahaan itu diduga tak sanggup memenuhi spesifikasi. ”Temuan BPK memperkuat dugaan sementara selain penelusuran ICW,” kata Ilyas.
KPK sendiri mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek alat kesehatan tahun 2010-2012. Setelah mendatangi kantor dinas kesehatan Kota Tangerang Selatan tiga hari lalu, KPK kemarin mendatangi kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten. ”Tahun anggaran yang diselidiki sama dengan di Tangerang Selatan,” kata juru bicara KPK Johan Budi S.P. di kantornya Kamis, 25 Oktober 2013, kemarin.
Pantauan Tempo di Serang, Banten, tim KPK berjumlah 10 orang memeriksa Dinas Kesehatan Banten di Jalan Syeh Nawawi Albantani. Mereka memasuki ruang Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Budisuharja. Sekitar pukul 11.10 WIB, tim membawa tiga kardus dan satu boks dokumen.
Adapun Kepala Subdirektorat Promosi Kesehatan Agus Takariya mengatakan tim KPK datang mencari berkas. Namun, dia tak menyebutkan secara rinci berkas yang dimaksud.
FAIZ NASHRILLAH | TRI SUHARMAN | WASI'UL ULUM | SUKMA