TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan, lembaganya tengah menelusuri rekening milik orang-orang yang terkait dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif). ”Sedang dikerjakan,” kata Agus kepada Tempo, Ahad 17 Oktober 2013.
Agus menjelaskan, setiap kasus dugaan pencucian uang pasti melibatkan orang-orang dekat, semisal keluarga, sekretaris, bendahara, ajudan, dan pembantunya. PPATK, kata dia, menelusuri aliran dana kepada pihak yang terkait itu, baik lewat penyedia jasa keuangan maupun melalui penyedia barang dan jasa.
Pernyataan Agus menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus mendalami pidana pencucian uang yang membelit Akil. Akil adalah tersangka suap sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Wawan sebagai tersangka penyuap bisa dijerat dengan pasal serupa. “Semua tengah didalami,” ujarnya.
Johan menegaskan, penelusuran dugaan adanya pencucian uang dengan tersangka Wawan dilakukan dengan menelisik asal muasal aset milik adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Penelusuran aset, kata Johan, melalui proses pemeriksaan saksi, hasil penggeledahan, dan informasi dari PPATK.
Dalam kasus Wawan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga pegawai Wawan, yakni Yayah Rodiah, Dadang Priatna, dan Muhamad Awaludin. Mereka pun telah dicegah KPK. Status kepegawaian ketiga orang ini sebelumnya ditegaskan Pia Akbar Nasution, pengacara Wawan. “Mereka pegawai Wawan, tapi tak tahu di perusahaan yang mana,” katanya.
Pia enggan mengomentari niat PPATK yang akan menelisik transaksi keuangan kliennya. Menurut dia, kuasa hukum memiliki kewenangan terbatas. "Wewenang kuasa hukum harus jelas dan spesifik. Di luar itu (kasus suap Wawan) saya tidak bisa berkomentar," ucapnya.
Juru bicara Masyarakat Transparansi Banten, Oman Abdurrahman, mengatakan bahwa Dadang menjadi penghubung Wawan dengan para kepala dinas. Adapun Yayah sebagai kasir penerima komisi 20 persen dari pemenang proyek di Banten. Sementara itu, Awaluddin memainkan kedua peran itu. "Ketiganya dekat sejak Wawan di Bandung.”
Akhir pekan lalu, Agus sempat mengisyaratkan banyak transaksi janggal dalam rekening Wawan. "Katanya punya perusahaan, tapi kok yang aktif justru transaksi antar-rekening pribadi, bukan perusahaan,” ujarnya. Begitu pula dengan setoran dari pengacara kepada perusahaan konstruksi yang diduga terkait dengan Wawan. “Ini seperti jaring laba-laba. Semua bisa terkait.”
TRI ARTINING PUTRI | TRI SUHARMAN | KHAIRUL ANAM | ALI AKHMAD | BOBBY CHANDRA
Baca juga:
Airin Masih Pimpin Rapat Dinas
Pengacara Adik Atut Tak Tangani Soal Rekening
Usai Diperiksa, Terduga Makelar Kasus MK Bungkam
Pengacara Akil Mochtar Protes KPK