Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembongkaran Vila Liar di Puncak Belum Akan Berhenti

image-gnews
Sejumlah  Vila yang masih berdiri utuh di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). TEMPO/Amston Probel
Sejumlah Vila yang masih berdiri utuh di desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Rabu (27/11). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Bogor-Pembongkaran vila ilegal di kawasan Puncak bakal terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menyegel  57  vila yang ada di Kecamatan Megamendung untuk kemudian dibongkar. Vila-vila itu berdiri di atas lahan milik negara dan kawasan konservasi.

"Untuk 57 vila di kawasan Cipendawa, blok Awan, dan Sirnagalih ini tinggal menunggu eksekusi pembongkaran saja,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Rabu 4 Desember 2013.

Pernyataan itu disampaikan sekalipun pembongkaran yang dilakukan di kawasan Megamendung pada Selasa lalu sempat mendapat penolakan oleh warga sekitar. Warga menuntut keadilan pemerintah dalam membongkar vila-vila di kawasan itu.  “Yang penting, kalau satu vila dibongkar, semua juga harus dibongkar. Kalau ada yang terlewat, kami yang akan bakar,” kata Muhamad Rouf, koordinator Paguyuban Cipendawa.

Rouf mengatakan, warga selama ini mengandalkan keberadaan vila-vila itu untuk mata pencarian mereka. Karena itu, dia meminta agar pemerintah membongkar semua vila yang ada di kawasan itu. “Kalau tidak, kami akan melawan dan menolak,” ujarnya.

Perlawanan itu tak membuat pembongkaran yang dilakukan pada Selasa lalu terhenti. “Untuk hari ini ada delapan vila dan bangunan di Kampung Sirnagalih dari tiga pemilik yang kami bongkar,” ujar Agus Ridho pada Rabu itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriayadi, mengatakan dalam beberapa kali pembongkaran vila pihaknya sering dihadang warga. “Kalau penyegelan itu dihadang, petugas akan membuat Berita Acara Penolakan dan Penyegelan. Tapi bangunan itu tetap dibongkar dalam kurun 7 hari ke depan,” ujarnya.

Adapun dana yang telah digunakan untuk pembongkaran, Dace mengatakan, telah menggunakan dana hibah dari pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp 2,1 miliar. "Dana  itu cukup untuk pembongkaran vila hingga Desember mendatang," kata Dace.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengatakan tahun ini mereka mendapat hibah Rp 8 miliar dari pemerintah DKI Jakarta. “Biasanya dana hibah Rp 5 miliar. Tahun ini dana hibah menjadi Rp 8 miliar karena untuk pembongkaran vila,” ujarnya.

Dana hibah itu, kata Adang, digunakan untuk program penanggulangan dan pencegahan banjir Jakarta. "Dana tersebut  kami gunakan untuk konservasi dan pembuatan sumur resapan di sepanjang Sungai Ciliwung dan Cisadane,"  ujarnya.

M. SIDIK PERMANA | JULI HANTORO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Membongkar Vila Liar

20 November 2013
==>21 vila dan bangunan liar dibongkar di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Cisarua.

25 November
==>41 bangunan dan vila ilegal milik 16 orang dibongkar di Kampung Sukatani.

28 November
==>13 bangunan vila milik 5 orang dibongkar di Desa Tugu Utara.

3 Desember
==>8 vila dan bangunan liar milik 3 orang dibongkar di Kampung Cipendawa, Sirnagalih, Kecamatan Megamendung.


Sudah Disegel: 57 vila dan bangunan liar
Akan Disegel: 21 vila  dan bangunan liar.

Belum Tersentuh: 7 vila di kawasan Bukit Citamiang yang disebut-sebut milik mantan jenderal dan pejabat era Orde Baru.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Hepatitis akut yang saat ini tengah menjangkit di sejumlah negara berbeda dari penyakit hepatitis lainnya karena penyebabnya belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab


Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Ilustrasi kemiskinan. Dok. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.


Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Warga bergotong royong membangun rumah baru karena sudah tidak betah tinggal di tenda pengungsian di Cileuksa, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2020. TEMPO|M.A Murtadho
Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.


Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Dahnil Anzar Simanjuntak menulis lembar absensi saat akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan ini sehubungan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.


Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Sisa banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Banar, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 Januari 2020. TEMPO/Amston Probel
Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.


Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Prajurit TNI AD berjalan di lokasi bencana tanah longsor Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 13  Januari 2020. Basarnas menyatakan pencarian tiga korban tanah longsor di kampung tersebut dihentikan karena kondisi medan dan cuaca menjadi kendala. ANTARA
Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.


Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) ikut menanam tanaman di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 3 Februari 2020. Dalam kunjungan di lokasi bencana longsor ini, presiden menanam tanaman akar wangi dan durian yang dipercaya bisa mencegah longsor. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.