TEMPO.CO, Jakarta-- Jalan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memimpin provinsi itu menggantikan Ratu Atut Chosiyah masih berliku. Hambatan utama adalah belum rampungnya pelimpahan wewenang dan tugas dari Atut kepada Rano. Kendala lain diperkirakan datang dari loyalis Atut di pemerintahan dan sejumlah politikus.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan surat keputusan pelimpahan wewenang dan tugas dari Atut kepada Rano baru akan keluar tahun depan. “Sekarang sudah tanggal 22, tak mungkin keluar akhir tahun ini," ujar dia kepada Tempo Ahad 23 Desember 2013. Apalagi, Muhadi mengimbuhkan, dirinya harus bertemu dengan Atut lebih dulu untuk membahas poin-poin surat keputusan.
Muhadi mengaku akan merumuskan konsep wewenang dan tugas mana saja yang akan dilimpahkan kepada Rano. Bukan hanya pelimpahan kepada wakil gubernur, tapi juga ke sekretaris daerah dan bendahara. Jadi, kata dia, Gubernur Atut tinggal menyetujui atau memperbaiki jika ada yang kurang. "Besok (hari ini) kami akan mulai membahas konsepnya," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat pekan lalu, menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penahanan dilakukan setelah Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, dan proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membenarkan bahwa surat keputusan pelimpahan wewenang Atut masih diproses oleh Sekretaris Daerah Banten. Menurut Menteri, Rano secara otomatis akan langsung menjalankan tugas-tugas gubernur begitu surat keputusan pelimpahan diterbitkan. Namun ia tidak tahu kapan pelimpahan wewenang akan dilaksanakan. "Bisa ditanyakan langsung pada Sekda Banten," ucap Gamawan kemarin.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, Sabtu pekan lalu mengungkapkan bahwa banyak proses politik yang terjadi setelah Atut menjadi tersangka. Ia mengklaim diajak sekelompok elite politik untuk menghalangi langkah Rano menjadi gubernur. Para penjegal itu berencana menggunakan isu bahwa Rano bukan asli Banten.
Aktivis Jaringan Warga untuk Reformasi Banten, Dahnil Anzar, mengingatkan Rano agar berhati-hati menghadapi birokrasi di Banten. Ia menegaskan, mayoritas pejabat dinas di Banten adalah orang-orang pilihan Atut dan adiknya, Chaeri Wardana. Di sisi lain, Rano juga harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi.
Selain diusung PDI Perjuangan, Rano disokong sejumlah partai, seperti Golkar, Gerindra, dan Partai Hanura. Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar, Indra J. Piliang, mengingatkan PDI Perjuangan agar tidak bergerak sendiri jika tak ingin terkepung. Sebab, menurut dia, calon Wakil Gubernur Banten kelak akan diputuskan oleh partai-partai pengusung pasangan Atut-Rano.
TIKA PRIMANDARI | SUNDARI | TIKA PRIMANDARI | MUHAMMAD MUHYIDDIN | EFRI R
Berita terkait:
Dinasti Atut Rontok
Transaksi Atut di Luar Negeri Ditelusuri
Dana Rp 33 Miliar Mengalir ke Klan Atut
Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut