TEMPO.CO, Jakarta -Pusat Pelaporan dan Analisis Transkasi Keuangan menilai rekening mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mencurigakan. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, saat diwawancarai Tempo pada akhir pekan lalu, pihaknya sudah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) pejabat-pejabat Kementerian Agama, termasuk Anggito, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut penelusuran Tempo, Anggito Abimanyu punya 14 rekening dan tujuh kartu kredit di delapan bank. Dana yang masuk sebagian karena posisi Anggito sebagai komisaris PT Telkom Indonesia. Dana lain berasal dari investasi, terutama di pasar modal. Dari PT Telkom, Anggito menerima total Rp 9 miliar selama 2004-2008.
Hasil penelisikan Tempo juga menyebutkan bahwa per Februari 2014, total asset liquid keluarga Anggito Abimanyu mencapai Rp 12,3 miliar dan US$ 79 ribu. Mutasi tertinggi terjadi pada 2008 dan 2009, masing-masing masuk lebih dari Rp 12 miliar. Tapi pada 2013 dan 2014, saat ia menjabat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mutasi di rekeningnya menurun hingga Rp 7 miliar.
Yusuf tidak mau mengkonfirmasikan soal ini. Namun, menurut dia, "Jika kami kirim rekening ke penegak hukum, berarti ada yang mencurigakan (di rekening Anggito)."
Kepada Tempo, Selasa lalu, Anggito mempersilakan penegak hukum mengusut aliran rekening dana haji ke setiap pejabat Kementerian Agama, tak terkecuali dirinya. "Kalau memang benar ada pegawai yang menerima uang haram, silakan diproses," katanya.
FEBRIANA FIRDAUS | NURUL MAHMUDAH
Terpopuler
Taipan Media AS Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
Bolivia Miliki Kereta Gantung Tertinggi di Dunia
Mantan Gerilyawan Jadi Presiden El Salvador