Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar dan PDIP Berebut Kursi Ketua DPR

image-gnews
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani (kanan) bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) memberi keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PDIP, Megawati dikediamannya di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani (kanan) bersama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) memberi keterangan pers seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum PDIP, Megawati dikediamannya di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar dan PDI Perjuangan mengincar posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo mengatakan partainya sudah melakukan lobi politik dengan Koalisi Merah Putih. "Insya Allah akan jadi Ketua DPR kalau sesuai dengan Undang-Undang MD3 baru," kata Cicip seusai upacara kemerdekaan di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad 17 Agustus 2014.

Peluang Golkar menempatkan kadernya di posisi pimpinan DPR terbuka setelah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengubah mekanisme penunjukan Ketua DPR, Juli lalu. Ketua DPR awalnya merupakan jatah peraih kursi terbanyak pemilu legislatif. Namun aturan baru memungkinkan Ketua DPR dipilih melalui pemilihan suara terbanyak.

Dalam pemilihan pimpinan DPR, Oktober mendatang, setiap fraksi mengajukan usul dan diputuskan melalui voting.Golkar meraih 91 kursi dalam pemilihan legislatif—paling banyak di antara partai pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Koalisi Golkar dengan Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, serta Partai Amanat Nasional mencapai 292 kursi atau separuh lebih kursi di parlemen. Dengan mekanisme voting, Koalisi Merah Putih kemungkinan besar dapat mengantongi tiket pimpinan DPR. Jumlah kursi koalisi bisa bertambah dari Demokrat, dengan 61 kursi, yang mengklaim netral.

PDI Perjuangan, meskipun memenangi pemilu, hanya mengumpulkan 207 kursi dengan mitra koalisinya, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Hanura. Sumber di Golkar menyebutkan posisi Ketua DPR merupakan syarat Golkar ketika diajak bergabung dalam koalisi. Menurut sumber itu, Golkar mengajukan Bendahara Umum Setya Novanto sebagai kandidat. Setya dianggap mampu membawa kepentingan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Koalisi Merah Putih. "Dia jago bicara soal anggaran," katanya.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menambahkan, Golkar layak mengusung kader terbaiknya menjadi pimpinan DPR. Mitra koalisi lainnya juga mendukung Setya sebagai Ketua DPR karena pengalamannya. "Setya adalah politikus bagus dan memiliki karier politik cemerlang," ujar politikus PAN, Chandra Tirta Wijaya.
Setya hanya tersenyum saat ditanya soal peluangnya menjadi calon Ketua DPR. "Terserah partai saja. Saya belum tahu ke depan seperti apa," ucap Setya seusai pembacaan pidato kenegaraan presiden di Senayan, Jumat lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kubu PDI Perjuangan, Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto mengatakan partainya berkukuh menginginkan posisi Ketua DPR ditempati pemenang pemilu legislatif. Menurut dia, ada tiga kader yang layak menjadi Ketua DPR karena pengalamannya, yaitu Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung. Nama Puan disebut-sebut memiliki kans terkuat. Puan, kata Bambang, layak masuk kandidat Ketua DPR karena sampai saat ini menjabat Ketua Fraksi PDIP, sehingga dianggap piawai melobi partai lain. Bambang menuturkan, partai belum menentukan kader yang akan didorong menjadi Ketua DPR. PDIP, kata dia, masih fokus pada uji materi Undang-Undang MD3 tentang mekanisme pemilihan pimpinan DPR.

SUNDARI | TRI SUHARMAN

Topik terhangat:

ISIS
| Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta

Menebak Isi Hati Megawati di 17 Agustus 

Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah 

Jokowi: Subsidi RAPBN 2015 Terlalu Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

10 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

12 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

44 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.