TEMPO.CO, Jakarta - Belanja perjalanan dinas di tiga kementerian melonjak tinggi dibanding tahun sebelumnya. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama, serta Kementerian Kesehatan.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 yang diperoleh Tempo, anggaran perjalanan Kementerian Agama mencapai Rp 2,922 triliun, naik Rp 513 miliar atau meningkat 21 persen dibanding tahun sebelumnya. Kementerian Kesehatan menghabiskan Rp 2,7 triliun, naik Rp 446 miliar atau 19,7 persen dibanding pada 2014. Anggaran perjalanan dinas Kementerian Hukum dan HAM naik Rp 440 miliar atau 150 persen dibanding anggaran sebelumnya, yang hanya Rp 293 miliar.
Sebelumnya, Tim Transisi, yang dibentuk presiden terpilih Joko Widodo, mengungkapkan adanya pemborosan dalam RAPBN 2015. Pertama, anggaran rapat kementerian dan lembaga mencapai Rp 18,1 triliun. Kedua, biaya perjalanan dinas kementerian mencapai Rp 15,5 triliun.
Dalam Rancangan Anggaran itu disebutkan rincian penggunaan anggaran tersebut untuk masing-masing 64 kegiatan di Kementerian Hukum, 60 kegiatan di Kementerian Agama, dan 60 kegiatan lainnya di Kementerian Kesehatan. Bagian terbesar dari dana kegiatan-kegiatan itu adalah untuk biaya transportasi, akomodasi, dan paket rapat-rapat di dalam maupun luar kota, serta SPJ perjalanan dinas ke luar negeri.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan pagu anggaran paket meeting kementerian dan lembaga memang naik cukup besar. Pagu anggaran yang sebelumnya Rp 4,7 miliar per kegiatan membengkak menjadi Rp 6,2 miliar. “Artinya, jatah belanja barang secara total ikut naik," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yeni Sucipto.
Menurut dia, biasanya anggaran rapat kementerian memang memanfaatkan pengeluaran untuk hotel atau gedung pertemuan di luar kantor. "Kalau kementerian memaksimalkan gedung milik negara, akan menghemat banyak," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Ambeg Paramarta, mengatakan ada tujuh pos anggaran yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan rapat dengan total Rp 733,7 miliar. Dana itu diklaimnya wajar karena banyak unit kerja dan program. Dia memaparkan belanja perjalanan dinas itu untuk membiayai 803 satuan kerja yang meliputi 11 satuan kerja Unit Eselon I dan 798 satuan kerja setara kantor wilayah, unit imigrasi, dan pemasyarakatan.
Deputi Tim Transisi, Hasto Kristianto, mengatakan, pihaknya belum mengkonsultasikan ihwal temuan indikasi pemborosan anggaran itu ke pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tim hanya bisa merumuskan langkah-langkah strategis penghematan sebelum merancang APBN Perubahan 2015. “APBN Perubahan harus segera. Sembilan program prioritas Jokowi-JK, harus bisa difasilitasi di APBN 2015,” kata juru bicara PDIP, Eva Kusuma Sundari.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin tidak menjawab pertanyaan Tempo. Saat dicegat di kantornya, Lukman memilih bungkam dan buru-buru masuk ke ruangannya.
AGUSSUP | AYU PRIMA | GANGSAR | RAYMUNDUS | ANDI IBNU
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Mobil Jakarta Dilarang ke Bogor, Ahok Temui Bima
Susun Kabinet, Jokowi Tiru Jurus SBY
4 Manfaat Makanan Pedas bagi Kesehatan