TEMPO.CO, Jakarta- Pemilihan umum legislatif pada 9 April telah menyaring 6.607 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi tinggal 560 orang. Mereka telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai calon anggota legislatif terpilih pada 14 Mei, dan hari ini akan dilakukan pelantikan di kompleks gedung parlemen.
Pelantikan ini sekaligus menandakan dimulainya masa dinas wakil rakyat periode 2014-2019 di pusat dan di daerah. Bila dijumlahkan, ada 19.699 legislator—yang terpilih dari sekitar 200 ribu calon anggota legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah lebih dulu dilantik Komisi Pemilihan Umum di daerah masing-masing. (Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, 560 Anggota DPR Dilantik)
Untuk duduk di kursi Dewan, mereka memerlukan biaya tak sedikit. Ini tergambar dari laporan dana kampanye partai yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Total dana yang dikeluarkan 10 partai minus Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mencapai Rp 2,9 triliun. Pemasukan dananya pun sejumlah itu.
Salah satu sumber pemasukan itu berasal dari sumbangan calon legislator. Contohnya, Partai Golkar, yang mencatat perolehan dana Rp 402,1 miliar. Sumbangan calon mencapai Rp 328 miliar. Sisanya berasal dari donasi badan usaha.
Dana itu dibelanjakan untuk kepentingan kampanye partai dan caleg. Bagaimanapun, kegiatan ini adalah ujung tombak partai dalam meraup suara. “Pengeluaran terbanyak untuk alat peraga, uang saksi, dan iklan,” kata Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo, Senin lalu. Total biaya untuk atribut calon mencapai Rp 350 miliar.
Gerindra tercatat sebagai partai dengan dana kampanye terbesar. Total pemasukannya mencapai Rp 435 miliar. Adapun dana yang dikeluarkan Rp 434,9 miliar, meliputi biaya iklan televisi, iklan media cetak, logistik, dan ongkos rapat.
Pemasukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga tak kalah gendut. Menurut Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, dari calon legislator dan sumber lain terkumpul Rp 395 miliar. Tapi pengeluarannya jauh lebih besar daripada pemasukan, yakni Rp 404,7 miliar.
Angka yang tercatat di KPU itu belum ditambah dengan ongkos yang dirogoh para calon dari saku sendiri. Aryo Djojohadikusumo, calon terpilih Gerindra, misalnya, mengaku menghabiskan Rp 8,6 miliar untuk kampanye di daerah pemilihan Jakarta III. Ia juga menyumbang Rp 1,5 miliar ke rekening dana kampanye partai. Prananda Surya Paloh, legislator terpilih dari NasDem, mengeluarkan Rp 5 miliar. Dia juga mendonasikan Rp 2,4 miliar ke kas kampanye partai.
Pengeluaran perorangan ini tak tercatat di laporan KPU. Aturan hanya mewajibkan partai melaporkan asal-usul dana dan pengeluaran selama kampanye. Dalam laporan dana kampanye, yang tercatat hanya sumbangan mereka ke partai.
Menurut Deputi Direktur Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidz, dana yang dilaporkan calon legislator dan partai ke KPU tak mencerminkan nilai yang sebenarnya. Ia percaya total belanja lebih dari Rp 2,9 triliun. “Untuk caleg DPR, hitung saja biaya bolak-balik mereka ke dapil ditambah bikin baliho, spanduk, dan lainnya,” kata Masykurudin. “Pasti lebih dari Rp 1 miliar per orang.”
ANTON SEPTIAN | TIKA PRIMANDARI | PRIHANDOKO
Berita lain:
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
Partai Pro-Prabowo Absen Pelantikan Jokowi, 'Itu Bunuh Diri'
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada