TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Deputi Tim Transisi yang terlibat dalam proses seleksi menteri, Andi Widjajanto, mengatakan Presiden Joko Widodo mempertimbangkan lima nama calon jaksa agung. Menurut Andi, tiga calon berasal dari luar Kejaksaan Agung dan dua lagi dari kalangan internal. “Dari eksternal, misalnya Hamid Awaluddin, Muhammad Yusuf, dan Mas Achmad Santosa,” kata Andi kepada Tempo di Istana Negara kemarin.
Hamid adalah bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. M. Yusuf saat ini menjabat Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sedangkan Mas Achmad merupakan bekas anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Dari internal Kejaksaan Agung, dua nama yang dicalonkan adalah Jaksa Muda Pidana Khusus Widyo Pramono dan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Lima calon tersebut, kata Andi, sebenarnya digodok dalam proses seleksi pimpinan lembaga negara. Tapi pemilihannya memang tak bersamaan dengan menteri dalam Kabinet Kerja. Menurut dia, Jokowi ingin berkoordinasi terlebih dulu dengan sejumlah menteri sebelum memutuskan jaksa agung yang dipilih, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Diharapkan pada pekan ini Jokowi sudah memutuskan nama jaksa agung.
Mas Achmad Santosa dan Widyo Pramono enggan berkomentar soal adanya kemungkinan mereka menjadi jaksa agung. “Kurang elok bila saya bicara,” kata Widyo. Sedangkan Hamid Awaluddin dan Andhi Nirwanto belum bisa dimintai tanggapan. Keduanya tak merespons telepon dan pesan pendek yang dilayangkan Tempo.
M. Yusuf siap menanggalkan jabatan sebagai Kepala PPATK jika ditunjuk sebagai jaksa agung. “Sebagai jaksa, saya siap di mana saja,” katanya. Yusuf mengaku didukung banyak jaksa di daerah. “Saya dapat masukan, pesan, dan harapan dari jaksa di Papua hingga Sumatera.”
Dukungan terhadap Yusuf juga mengalir dari sejumlah jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sumber di KPK mengatakan ada dua jaksa senior, yaitu Deputi Penindakan KPK Warih Sadono dan Direktur Penuntutan Ranu Mihardja, serta mantan Direktur Penuntutan yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ferry Wibisono, yang mendukung Yusuf.
Warih, Ranu, dan Ferry enggan berkomentar soal dukungan mereka terhadap Yusuf. Tapi ketiganya menyatakan siap ditempatkan di Kejaksaan Agung. “Apa yang didapat di KPK akan saya kembangkan di Kejaksaan Agung,” kata Ranu.
Politikus Golkar yang juga bekas Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin, justru menentang Kejaksaan Agung dipimpin orang luar. “Pejabat karier lebih memahami kejaksaan, dari A sampai Z.”
ANANDA TERESIA | MUHAMAD RIZKI | FEBRIANA FIRDAUS | ROBBY IRFANY | MUHAMMAD MUHYIDDIN | PRAM
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi