TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna DPRD untuk mengumumkan pengangkatan Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur bakal digelar hari ini, Jumat, 14 November 2014. Keputusan itu diambil setelah sehari sebelumnya Dewan menggelar rapat pimpinan.
"Bagi teman-teman yang tidak setuju, saya persilakan mengambil jalur hukum," kata Prasetyo seusai mengikuti rapat pimpinan, Kamis 13 November 2014. Rapat tersebut berlangsung selama sekitar 30 menit. Jajaran pimpinan yang hadir adalah Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Wakil Ketua Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera Triwisaksana, dan Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Demokrat-PAN Ferrial Sofyan. Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana tidak hadir dan tak ada penjelasan yang tertera dalam daftar hadir peserta rapat.
Prasetyo mengatakan, rapat paripurna itu harus segera dilaksanakan untuk memenuhi surat dari Menteri Dalam Negeri yang diterima 28 Oktober 2014. Surat yang dimaksud Prasetyo adalah surat bernomor 121.32/4438/OTDA tentang Mekanisme Pengangkatan Wagub menjadi Gubernur Sisa Masa Jabatan 2014-2017 (baca juga: Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI).
Dari kubu Koalisi Jokowi, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus sepakat untuk melaksanakan permintaan yang tertera pada surat Menteri Dalam Negeri tersebut. Dia menilai, DPRD selama ini telah memperlambat proses pengangkatan Ahok. "Masih banyak hal lain yang harus kita lakukan," ujar Bestari.
Triwisaksana dari dari kubu fraksi pendukung Prabowo Subianto, mengatakan, DPRD saat ini masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung untuk memastikan sah tidaknya pengangkatan Ahok sebagai gubernur. Untuk itu dia meminta pelaksanaan rapat paripurna menunggu fatwa tersebut. "Kita sudah mufakat untuk meminta fatwa MA, jadi kita harus menunggu keputusannya," kata Sani, sapaan Triwisaksana.
Meski masih ada perbedaan pendapat, Prasetyo mengatakan rapat paripurna tetap akan digelar hari inik. Rapat paripurna, kata dia, bukan bertujuan mengambil keputusan tentang hal tertentu melainkan sekadar mengabarkan kepada warga Jakarta yang akan mempunyai gubernur baru. "Kuorum atau tIdak, rapat besok tetap jalan," ujar Prasetyo (baca: Yang Harus Dilakukan Ahok Agar Jadi Gubernur DKI).
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Jusuf Kalla: Ah, FPI Selalu Begitu, Simbol Saja
Jusuf Kalla: Kenaikan Harga BBM Akan Ditunda
Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...