Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perseteruan Jokowi dengan DPR Memanas

image-gnews
Jokowi dan JK usai usai dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Darren Whiteside
Jokowi dan JK usai usai dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Sejumlah pemimpin komisi di DPR mengaku gerah terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo melarang menteri dan pejabat di bawahnya memenuhi panggilan rapat Dewan. Mereka menilai larangan itu akan memperuncing perseteruan Dewan dengan pemerintah.

“Ini akan semakin memperburuk hubungan antara legislatif dan eksekutif,” kata Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin, ketika dihubungi kemarin. Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan, larangan tersebut makin memuluskan rencana Dewan mengajukan penggunaan hak interpelasi atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 18 November lalu. (Baca juga: 3 Perseteruan Heboh Presiden Jokowi Versus DPR)

Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang diteken Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, 4 November lalu. Surat itu beredar di kalangan jurnalis pada Senin lalu. Ditujukan ke menteri dan pejabat setingkat menteri, isi surat menyebutkan arahan Presiden agar mereka menunda pertemuan dengan DPR yang tengah berseteru. Tujuannya, memberi kesempatan kepada Dewan untuk konsolidasi. (Baca juga: Menteri Tak ke DPR, Fadli Zon: Enggak Mau Anggaran?)

Setelah bertemu dengan para gubernur di Istana Bogor, Senin lalu, Jokowi membenarkan ihwal larangan ini. “Nanti kalau kita datang ke sini keliru, datang ke sini juga keliru,” kata dia, ”Kan menteri juga baru sebulan kerja, dipanggil-panggil apanya?” (Baca juga: Jokowi Larang Menteri ke DPR, Ruhut: Terima Kasih  )

Perseteruan di Dewan ini meletup setelah koalisi Prabowo menyapu bersih kursi 11 pimpinan komisi dan alat kelengkapan lain. Lima fraksi koalisi Jokowi tidak terima dan membentuk pimpinan DPR tandingan, akhir Oktober lalu. Pertengahan November, kedua kubu islah dan sepakat merevisi ketentuan hak interpelasi dan hak angket di komisi pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Sampai kemarin, revisi masih bergulir. (Baca: Interpelasi Bisa ke Arah Pengusutan Beleid Jokowi)

Menurut Aziz, akibat larangan itu, menteri dan sejumlah pejabat setingkat menteri yang dipanggil Komisi Hukum, seperti Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, tidak datang. “Kepala Kepolisian juga cuma kirim surat, dan Kepala Badan Narkotika Nasional mengaku sedang bertugas, PPATK berdalih sedang menyiapkan bahan," ujar Aziz. (Baca juga: Galang Dukungan Interpelasi Jokowi Dimulai)

Ketua Komisi Keuangan Fadel Muhammad khawatir larangan ini justru mengoyak kembali perseteruan dua kubu koalisi di DPR. Dia juga khawatir larangan ini makin memicu upaya interpelasi kenaikan harga BBM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut politikus Golkar ini, dalam beberapa kebijakan strategis, pemerintah wajib membahasnya dengan DPR. Salah satunya, soal APBN Perubahan 2015. Pihaknya, kata dia, telah berulang kali menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Nasional, namun keduanya enggan datang. Tujuh komisi lain juga belum bisa menggelar rapat karena mitra kerja absen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta anggota parlemen lebih berfokus mengurus konsolidasi internal ketimbang mempersoalkan larangan itu. Ia berjanji, setelah parlemen benar-benar bersatu, pemerintah akan datang memenuhi undangan Dewan. “Kalau belum ada persatuan, maka hanya akan menghasilkan keputusan yang pincang,” kata dia.

RIKY FERDIANTO | FRANSISCO ROSARIANS

Berita lain:
Jokowi Larang Menteri ke DPR, Ruhut: Terima Kasih  
3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical  
Usai Dikudeta, Ical Bertemu Prabowo

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

1 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

6 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

7 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?