TEMPO.CO, Terempa - Perintah Presiden Joko Widodo, agar kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia ditenggelamkan, mulai dijalankan. Kemarin, Badan Koordinator Keamanan Laut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan tiga kapal asing asal Vietnam di Tarempa, Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Menggunakan senapan kaliber 12,7 milimeter, kapal-kapal yang berlabuh di Tarempa itu ditembaki dari atas KM Bintang Laut dan KN Napoleon. Karena tak kunjung tenggelam, tiga kapal tersebut akhirnya diledakkan oleh anggota Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut. “Kalau amunisi kecil, tenggelamnya lama. Biar cepat tenggelam, kami ledakkan saja,” kata Panglima Armada Barat TNI AL, Laksamana Muda Widodo, di Terempa, kemarin.
Perintah Presiden Jokowi disampaikan pertengahan bulan lalu di Istana Negara. Cara ini bertujuan memberi efek jera terhadap merajalelanya pencurian ikan, yang merugikan potensi pendapatan negara. Setiap tahun, nilai illegal fishing yang diangkut kapal asing mencapai Rp 300 triliun. “Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir,” kata Jokowi.
Suara ledakan keras terdengar disusul kobaran api membakar kapal, yang beberapa menit kemudian hilang tenggelam. Sebanyak delapan anak buah kapal asing itu turut menyaksikan penenggelaman kapal dari KRI Baracuda. Mereka ditangkap pada 2 November lalu karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin dan mencuri ikan di Laut Natuna, Riau. Rencananya, penduduk Vietnam ini akan dideportasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengatakan eksekusi kapal asing ini bukan yang pertama. Angkatan Laut sudah sering melakukan hal serupa sejak belasan tahun silam. Dia mencontohkan KRI Untung Suropati pernah menenggelamkan empat kapal nelayan asing berbendera Filipina pada 2003.
Pada April 2003, KRI Todak menenggelamkan kapal ikan berbendera Thailand di Kepulauan Anambas. Selanjutnya, pada Oktober 2003, dua kapal perang, yakni KRI Cut Nyak Dien dan KRI Anakonda, menenggelamkan KM Bumi Marina-006 dan KM Bumi Marina-027 di perairan Selat Gelasa, Bangka-Belitung. Kemudian, November 2003, KRI Sura menghajar KM Karunia Laut I berbendera Thailand di Laut Jawa.
Menurut Laksamana Muda Widodo, penangkapan tiga kapal asing dilakukan oleh KRI Imam Bonjol. Ketika kapal itu membawa 33 awak kapal dan ditahan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Terempa. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ranai, Natuna, pemerintah diperbolehkan menghancurkan ketiga kapal asing tersebut. “Ini bukan tindakan semena-mena, melainkan ada dasar hukumnya,” ucapnya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana Madya Freddy Numberi mengatakan Presiden Jokowi adalah kepala negara yang terang-terangan memerintahkan menindak tegas kapal asing yang mencuri ikan. Selama menjadi menteri periode 2004-2009, Freddy mengaku pernah memutuskan membakar kapal asal Vietnam. “Saya ditegur. Alasannya menjaga hubungan baik kedua negara,” kata Freddy, kemarin.
INDRA WIJAYA | URSULA FLORENE SONIA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical