Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekening Gendut Kepala Daerah Rp 1 Triliun

image-gnews
Jaksa Agung Prasetyo mengikuti acara pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jaksa Agung Prasetyo mengikuti acara pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan delapan kasus rekening gendut milik kepala daerah layak ditelusuri lebih jauh. Dia telah meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono menelaah kasus ini. Dia berjanji akan mengungkapkan kasusnya secara terbuka. "Nanti setelah masuk tahap penyidikan," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2014.

Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, mengatakan ada modus tertentu para kepala daerah pemilik rekening gendut saat melakukan transaksi mencurigakan. “Kebanyakan kepala daerah itu menggunakan kerabat dan perusahaan pribadi,” kata Sarjono kepada Tempo, Kamis. (Baca juga: Bagaimana Alur Transaksi Rekening Gendut Gubernur Sultra)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan ke rekening 10 kepala daerah yang jumlah totalnya mencapai Rp 1 triliun. Angka tersebut diungkapkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum A.K. Basuni Masyarif seusai pertemuan antara Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dan Jaksa Agung Prasetyo pada 2 Desember lalu. Transaksi mencurigakan ini diendus PPATK dan diserahkan kepada Jaksa Agung. Sedangkan dua transaksi lainnya ditangani lembaga lain. (Baca: KPK Juga Incar 2 Gubernur Pemilik Rekening Gendut)

M. Yusuf mendatangi Prasetyo pada awal Desember lalu guna memperbarui data hasil analisis transaksi keuangan yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 2011. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengakui lembaganya menyerahkan data transaksi triliunan rupiah di rekening 10 kepala daerah ke Kejaksaan Agung. Selain itu, data ini diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. Dia membantah anggapan bahwa lembaganya membocorkan data transaksi itu ke luar. “Laporan PPATK bersifat intelijen, tak mungkin saya menyebarkannya,” kata dia kepada Tempo di Bandung kemarin. (Baca juga: Siapa 10 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut?

Setelah penyerahan saat itu, beberapa kepala daerah lalu menjadi sorotan media. Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin, misalnya, mendapat kiriman Rp 322 juta pada 2010. Kiriman ini diduga terkait dengan pembebasan hak guna bangunan. Rudy sudah membantah dan berdalih duit itu murni hasil tabungannya.

Transaksi lain adalah rekening milik Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara. Kasus itu kini tak lagi ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. “Kasus dugaan TPPU yang mencuat saat ini semua ditangani Kejaksaan Agung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara, Tajuddin, kemarin. (Baca: Gubernur Sultra Punya Rekening Gendut?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala daerah lainnya yang menjadi sorotan adalah Fauzi Bowo, bekas Gubernur DKI Jakarta; Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah; dan Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan.

Sarjono menambahkan kasus lain sebagai contoh, yakni Bupati Klungkung I Wayan Candra yang masuk laporan hasil analisis PPATK. Wayan Candra merupakan tersangka kasus pengadaan lahan untuk Dermaga Gunaksa, Bali. Lalu ada dugaan transaksi mencurigakan ke rekening Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur. Namun ajudan Bupati Achmad menolak permintaan Tempo mewawancarai Achmad melalui telepon.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Inspektur Jenderal Ronny Frankie Sompie, mengatakan institusinya masih menunggu hasil tim penyelidik atas dugaan transaksi di rekening beberapa kepala daerah. Menurut dia, PPATK sudah melaporkan beberapa kepala daerah yang terindikasi melakukan transaksi berbau pidana. "Siapa tersangkanya, kami masih memeriksa."

REZA ADITYA | IQBAL T. LAZUARDI S. | ISTMAN MP | ROSNIAWANTY FIKRI | BUDHY NURGIANTO | LINDA

Berita lain:
Heboh Insiden di Pesawat, Siapa Selain Dhani?

Waspada Virus Video Gadis Mabuk Setelah Pesta 

Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.