TEMPO.CO, Jakarta - Besok atau Jumat mendatang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan mengumumkan hasil investigasi perihal pemberian izin terbang kepada pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Tim investigasi, kata dia, akan membeberkan semua pihak yang bertanggung jawab atas izin terbang pesawat yang jatuh di perairan Selat Karimata tersebut. "Kami akan konsisten,” ujar Jonan, Selasa 6 Januari 2015.
Bukan hanya memeriksa perizinan AirAsia, investigasi juga meliputi izin terbang seluruh maskapai. Karena itu, Jonan mengimbuhkan, tidak tertutup kemungkinan ada maskapai lain yang izin rutenya ikut dicabut. “Kami akan umumkan siapa saja yang harus dicabut izin rutenya atau di-suspend (dibekukan). Kalau ada yang terbang juga, habis dia.”
Jonan berujar tindakan itu untuk memperketat peraturan angkutan udara yang dianggapnya penuh distorsi akibat pertumbuhannya yang pesat, sekitar 20 persen per tahun dalam 10 tahun terakhir. ”Tidak boleh lagi ada kelonggaran. Lebih baik tidak berangkat, daripada tidak pernah tiba,” ujar bekas Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo, mengaku curiga ada maskapai lain yang melakukan kesalahan seperti AirAsia. "Tim kami sedang bergerak untuk mengidentifikasi maskapai yang terbang di luar jadwal," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kementerian Perhubungan telah menonaktifkan Kepala Bidang Keamanan dan Kelayakan Angkutan Udara yang merangkap Unit Kerja Pelaksana Slot Time di Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, serta Inspektur Pengawas Operasi Utama Kementerian Perhubungan di AirAsia. Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) juga memindahkan tiga pejabatnya, yakni General Manager, Manager ATS Operation Surabaya, dan Senior Manager ATSM/ATS Kantor Pusat AirNav.
Sedangkan PT Angkasa Pura I memutasikan Kepala Departemen Operasi dan Kepala Seksi AMC Angkasa Pura I Cabang Juanda.
Jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata pada 28 Desember 2014 menyingkap dugaan penyimpangan jadwal terbang. Manajemen PT Indonesia AirAsia membantah melanggar izin terbang, tapi tetap bekerja sama dalam proses audit.
Kemarin, satu penerbangan AirAsia dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, tujuan Palembang, Sumatera Selatan, batal terbang lantaran tidak memiliki izin terbang pada Selasa. Juru bicara Bandara Kualanamu, Dewandono, mengatakan penerbangan AirAsia yang terjadwal ke Palembang adalah pada Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu.
ANTARA | URSULA FLORENE | SAHAT SIMATUPANG | ALI HIDAYAT | EFRI R
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Cari Air Asia, Prajurit Cantik Juga Kangen Pacar
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi