TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Istana merespons tudingan kasus rekening gendut yang merundung calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut perkara tersebut.
“Presiden akan menghormati dan mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Andi. “Tidak ada pejabat yang kebal hukum.”
Majalah Tempo, pada Juni 2010, menulis rekening tambun sejumlah perwira polisi, termasuk Budi Gunawan. Melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2008 sebesar Rp 4,6 miliar, Budi disebut bertransaksi dalam jumlah besar. Rekening Budi dan anaknya diduga menampung setoran hingga Rp 54 miliar.
Perkara rekening gendut polisi yang pernah ditulis Tempo itu tak luput dari pantauan KPK. Bahkan kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa komisi antikorusi sedang mengusut sejumlah rekening gendut pejabat. Namun ia menolak mengkonfirmasi bahwa salah satunya kasus Budi Gunawan. “Proses penanganan kasus-kasus itu tak ada urusannya dengan ada-tidaknya kandidat Polri yang diajukan Presiden,” ujarnya.
Bambang memastikan lembaganya tak dilibatkan Jokowi dalam menelusuri calon Kepala Polri. Hal yang sama terjadi saat Jokowi memilih Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, yang berasal dari Partai NasDem. Jokowi juga tak meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam seleksi dua jabatan itu. Padahal, ketika memilih menterinya, Jokowi melibatkan kedua lembaga.
Presiden Joko Widodo tak memungkiri bahwa penunjukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri didasari faktor kedekatan. “Ya masak saya pilih yang jauh?” kata Jokowi di Surabaya, dua hari lalu.
Jokowi mengakui tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak Budi. “Hak prerogatif saya pakai. Saya pilih, saya ajukan ke DPR,” ujarnya.
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein mempertanyakan rencana Jokowi. Dia memperoleh informasi bahwa Budi Gunawan pernah masuk daftar calon menteri yang diajukan ke KPK dan PPATK pada Oktober lalu. Menurut Yunus, Budi masuk “daftar merah”. “Yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus,” katanya. KPK belum mengkonfirmasi soal ini. Adapun Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan mengomentari hal tersebut.
Ditemui pada Jumat lalu, Budi Gunawan menyatakan tak punya perkara rekening gendut. “Kan sudah selesai pada 2010. Sudah diklarifikasi, tidak ada masalah,” katanya. “Polri juga sudah beberapa kali merilis hasilnya, disampaikan tidak terbukti.”
ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA | SINGGIH SOARES | FRANSISCO ROSARIANS | ANTONS
Baca berita lainnya:
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat