TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusannya menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI dan menunjuk Wakil Kepala Kepolisian, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, sebagai pelaksana tugas Kapolri.
Penunjukan Badrodin ini bersamaan dengan keputusan Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. "Berhubung Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka perlu untuk menunda pengangkatannya, jadi bukan membatalkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat 16 Januari 2015.
Menurut Jokowi, penundaan pelantikan sampai proses hukum mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu selesai. Selasa lalu, saat namanya sudah disodorkan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut versi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, nilai rekening Budi dan anaknya, Herviano Widyatama, pada 2005-2006 sebesar Rp 54 miliar.
Jika Budi diputuskan bersalah oleh pengadilan, menurut Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Kepala Komisi Kepolisian Nasional, Tedjo Edhy Purdijatno, Kompolnas akan menyodorkan delapan nama jenderal bintang tiga yang sebelumnya sudah disodorkan ke Jokowi.
Sama halnya dengan Budi, Badrodin juga dibayangi kasus rekening gendut. Dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disetor ke kepolisian pada 2010, Badrodin termasuk jenderal yang disebut memiliki rekening tak wajar.
Menurut laporan majalah Tempo edisi 28 Juni 2010, ia tercatat pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1,1 miliar. Pada 2003-2004, ketika menjadi Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, ia menarik dana Rp 700 juta. Ada juga setoran dana rutin Rp 50 juta setiap bulan selama Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta dengan underlying transaction yang tidak jelas. Lalu lintas uang ini dianggap tidak sesuai dengan profil Badrodin saat itu, yang gajinya hanya Rp 22 juta.
Kekayaan Badrodin juga selama enam tahun meningkat pesat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara ke KPK, kekayaannya Rp 8,2 miliar dan US$ 4.000. Sedangkan pada 2008, kekayaannya hanya Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000.
Ihwal kepemilikan rekening tersebut, Badrodin mengaku sudah menjelaskannya ke PPATK. “Soal rekening gendut itu sudah saya jelaskan dan tidak ada pelanggaran di sana,” ujar Badrodin, “Saya siap membuka data rekening saya.”
Kepala PPATK Muhammad Yusuf belum bisa memastikan pengakuan Badrodin. “Saya akan cek lagi, seingat saya klarifikasinya diterima,” kata Yusuf. Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, lembaganya juga tengah mempelajari rekening gendut perwira tinggi lain di luar Budi Gunawan. Tapi, ketika ditanya apakah termasuk Badrodin, Bambang tak mau berkomentar.
TIKA PRIMANDARI | ANANDA TERESIA| IRA GUSLINA | INDRI MAULIDAR | ANTON A
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Jokowi Pilih Budi Gunawan, Ahok: Orang Salah Paham
Abdee Slank Bicara Soal Artis dan Keputusan Jokowi