TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyiapkan enam calon Kepala Kepolisian RI pengganti Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang batal dilantik karena menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Anggota Kompolnas, Syafriadi Cut Ali, mengatakan dua nama baru masuk melengkapi empat perwira berpangkat komisaris jenderal lainnya, yaitu mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Suhardi Alius dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.
“Dua nama itu kami anggap layak masuk,” kata Syafriadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Februari 2015. Empat nama lain adalah Wakil Kepala Kepolisian Badrodin Haiti, Kepala Badan Reserse Kriminal Budi Waseso, Inspektur Pengawasan Umum Dwi Prayitno, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Putut Bayu Seno.
Anggota Komisi Kepolisian lainnya, M. Nasser, mengatakan kemarin lembaganya batal bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang ada pertemuan mendadak. Di Istana, para anggota Kompolnas bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Menurut Nasser, mereka mendiskusikan enam calon Kepala Polri. “Kami bahas satu per satu kekurangan dan kelebihan mereka,” kata dia. Pembahasan itu, ujar Nasser, bersifat umum dan tak mengerucut ke kandidat tertentu. “Namanya pembahasan, tentu ada yang lebih suka satu kandidat dibanding yang lain,” ujarnya. Anggota Komisi Kepolisian lainnya, Edi Saputra Hasibuan, menuturkan diskusi dengan para menteri juga menyangkut langkah terbaik untuk memutuskan nasib Budi Gunawan.
Komisi Kepolisian disebut-sebut akan menyerahkan daftar calon pengganti Budi Gunawan langsung ke Presiden. Tapi, Menteri Tedjo, yang juga Ketua Komisi Kepolisian, membantah sudah ada daftar resmi calon pengganti Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut.
Presiden Jokowi, sepulang dari kunjungan ke Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina, mengatakan akan memutuskan nasib Budi Gunawan pada pekan ini. Tapi Jokowi enggan membeberkan opsi pilihannya. “Tunggu dan sabar. Insya Allah pekan ini,” ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana meminta Presiden Jokowi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktur Jenderal Pajak, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam memilih pemimpin Korps Bhayangkara. “Mau prosesnya terbuka atau tertutup, melibatkan lembaga-lembaga itu penting untuk memastikan calon yang dipilih punya integritas,” kata Denny.
Desakan yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny K. Harman dan politikus Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. Menurut mereka, Jokowi tak perlu khawatir bakal ada satu lembaga penegak hukum merasa lebih tinggi karena dilibatkan dalam pemilihan petinggi lembaga hukum lain. Nantinya, bisa saja pemilihan pimpinan KPK melibatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian.
TIKA PRIMANDARI | ANANDA TERESIA | INDRI MAULIDAR