TEMPO.CO, Jakarta - Pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI belum menghentikan upaya pemidanaan penyidik dan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus sejumlah penyidik ataupun pimpinan KPK masih dikantongi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Yang terbaru, polisi akan memanggil Kepala Direktur Penyidikan KPK, Ari Widyatmoko, atas tudingan penyalahgunaan wewenang.
“Ari dipanggil sebagai saksi atas perkara dugaan tindakan pidana secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dalam penerbitan surat perintah penyidikan tertanggal 12 Januari 2015,” kata sumber Tempo dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Surat panggilan tersebut diteken oleh Komisaris Besar Agus Mustofa pada 18 Februari 2015. Surat perintah penyidikan tertanggal 12 Januari yang dimaksud terkait dengan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Pemanggilan Ari ini menambah panjang daftar penyidik dan komisioner KPK yang dibidik Polri. Dua pemimpin KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo lantaran menjadi tersangka. Dua pemimpin lain pun dibidik Badan Reserse. Presiden telah menunjuk tiga pelaksana tugas pemimpin KPK, yakni Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi S.P.
Presiden Joko Widodo dua hari yang lalu mengumumkan pengajuan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Badrodin diajukan lantaran Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang dia ajukan dan telah disetujui DPR, batal dilantik.
Sejumlah kalangan ragu Badrodin mampu mengendalikan lembaga kepolisian yang tengah menangani kasus-kasus yang diduga untuk melumpuhkan KPK. “Buktinya, sewaktu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap, dia tidak tahu,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, saat dihubungi kemarin. “Padahal waktu itu dia kan menjadi pucuk pimpinan, seharusnya dia tahu dan bisa mengkoordinasikan anak buahnya.”
Ade menganggap Badrodin masih bergantung pada instruksi Presiden Joko Widodo. Ade berharap di masa mendatang Badrodin semakin menunjukkan wibawanya di hadapan anak buah.
“Badrodin harus bisa mendisiplinkan oknum di internal kepolisian yang selama ini bergerak menyelidiki kasus tanpa sepengetahuan dia,” kata anggota Tim 9, Bambang Widodo Umar, kemarin. Tim 9 adalah tim independen bentukan Jokowi untuk mencari solusi atas kisruh yang sedang terjadi antara KPK dan Kepolisian.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti kemarin menyatakan Polri tak bisa menghentikan begitu saja kasus-kasus yang mereka tangani. Dalam kasus pengusutan izin kepemilikan senjata api penyidik KPK, Badrodin menganggap penertiban senjata api sebagai hal wajar. “Saya tidak mengatakan mereka terancam tersangka atau pidana,” ucapnya. Sedangkan terhadap kasus pimpinan KPK, kata dia, “Tidak bisa langsung judgment: oh ini dilanjutkan, oh ini diberhentikan. Tidak bisa.”
DEWI SUCI | REZA ADITYA | ANTON S | PRU