TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Dalam rapat paripurna yang digelar kemarin, sembilan fraksi mendukung penggunaan hak penyelidikan itu. “Semua fraksi setuju memakai hak angketnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak dalam rapat tersebut.
Pemicu angket ini, menurut Jhonny, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 kepada Menteri Dalam Negeri oleh Ahok—panggilan Basuki. Dewan menganggap langkah Ahok bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan itu menyebut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri harus berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Rancangan anggaran yang dikirimkan ke Kementerian oleh Ahok ternyata minus program yang diusulkan DPRD.
Jhonny mengklaim seluruh anggota Dewan, yang berjumlah 106 orang, sepakat menandatangani usul penggunaan angket terhadap Ahok. “Kami semua bertujuan sama, ingin DKI berubah menjadi baik dan pembangunan bergulir. Demi tekad ini, secara bulat lanjutkan hak angket,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyebutkan, tujuan dari angket ada dua. Pertama, jika ditemukan unsur pidana, Ahok akan dilaporkan ke kepolisian. Unsur pidana yang dimaksudkan adalah pemalsuan dokumen rancangan anggaran yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Seharusnya, ujar Taufik, dokumen yang dikirim adalah hasil pembahasan dengan Dewan. “Kalau terbukti kami lapor ke polisi.”
Tujuan lain dari angket, menurut Taufik, adalah untuk menggulingkan Ahok dari jabatannya. Ahok dianggap melanggar Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni kepala daerah harus menjaga etika dan norma.
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana mengatakan etika dan norma yang dilanggar Ahok terkait dengan ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu kepada Dewan. “Ngomong DPRD bajingan, penipu, sarang korupsi,” kata pria yang akrab disapa Lulung itu.
Ahok tak ambil pusing atas langkah Dewan. “Tenang saja. Kan dia baru paripurna, kasih napas dulu dia,” ucapnya. Ahok mengaku tengah menyiapkan peluru untuk menyerang balik Dewan, yaitu data permainan tentang pencurian anggaran yang dilakukan para politikus Kebon Sirih. “Untuk kejahatan, pasti kami lapor, kami lagi siapin,” Ahok mengancam.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas meminta Ahok tak takut menghadapi rencana angket tersebut. ICW menilai rencana Ahok yang membeberkan anggaran siluman pada beberapa sektor pendanaan merupakan aksi nyata memperbaiki praktek politik anggaran. “Biar publik yang menilai anggaran versi siapa yang menyimpan celah korupsi,” kata Firdaus, kemarin.
ERWAN HERMAWAN |PRAGA UTAMA| RAYMUNDUS RIKANG | JULI