Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Dana Siluman APBD DKI Bisa Lebih dari Rp 12 Triliun

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tiba di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tiba di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggandeng Indonesia Corruption Watch untuk menelisik “dana siluman” dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. “Besok akan didiskusikan bersama ICW,” kata Ahok—sapaan Basuki—lewat pesan pendek kepada Tempo, Ahad, 1 Maret 2015.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengatakan pihaknya tengah menyisir anggaran yang ada dalam APBD 2015. Menurut dia, bisa saja setelah diteliti lagi angka dana siluman itu lebih dari Rp 12 triliun seperti yang diungkap Ahok sebelumnya. “Masih kami sisir,” kata dia saat dihubungi, Ahad.

Firdaus mengatakan masuknya dana siluman itu karena ada beberapa celah. Pertama, alirannya bisa masuk saat perumusan anggaran."Dari nota keuangan sementara dan pagu platform anggaran yang dibahas bersama DPRD," kata Firdaus.

Kedua, ketika dalam rapat paripurna pembahasan anggaran tidak disepakati, akan ada anggaran yang berbeda dengan yang diusulkan pemerintah. Di sana, kata Firdaus, akan kembali muncul anggaran siluman.

Ketiga, bila dilihat secara netral, munculnya anggaran siluman itu berasal dari semua lini. Yaitu dari sisi eksekutif, seperti di satuan kerja perangkat daerah. Sedangkan di legislatif berasal dari setiap komisi dan badan anggaran. "Terjadi perbedaan antara yang disepakati satuan kerja perangkat daerah, kemudian disusupkan ke anggaran yang tidak diusulkan SKPD," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok mengungkap adanya dana siluman dalam RAPBD DKI Jakarta. Dana itu ditemukan dari RAPBD yang dibuat Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12,1 triliun," kata dia, Jumat pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pejabat yang mengetahui proses penganggaran, kepada Tempo, mengungkapkan, APBD versi Dewan datang pada 10 Februari lalu. Pejabat itu heran terhadap isi draf karena ditemukan 4.800 kegiatan baru, termasuk pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar. Total dana untuk seluruh kegiatan itu sebesar Rp 12 triliun. “Begitu melihat kegiatannya, aneh-aneh,” kata pejabat tersebut, Ahad.

Saat itulah pihak Dewan memaksa tim anggaran DKI memasukkan usulan program senilai Rp 12 triliun itu ke dalam sistem penganggaran elektronik (e-budgeting). “Gila saja memasukkan dana segitu,” kata si pejabat. Tim ini kemudian melapor ke Ahok. Mendengar laporan itu, Gubernur berang dan menyebutnya sebagai anggaran siluman.

Anggaran yang diajukan Dewan itu tetap ada di meja Ahok karena draf APBD telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri pada 4 Februari atau empat hari setelah pengesahan anggaran pada 25 Januari. Menurut pejabat tadi, berdasarkan Pasal 242 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyampaian RAPBD paling lama tiga hari terhitung sejak pengesahan.”Kami terlambat satu hari dari ketentuan,” ujar dia.

Draf APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri itulah yang memicu kemarahan Dewan dan berujung penggunaan hak angket karena pemerintah dianggap tak mengakomodasi usulan program-program legislatif.

HUSSEIN ABRI YUSUF|ERWAN HERMAWAN | JULI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

19 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

12 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

15 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

17 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

20 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

21 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

22 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

22 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.