TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi segera menaikkan tahap pengusutan kasus dugaan korupsi dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012-2014 dan Rancangan APBD 2015 Provinsi DKI Jakarta ke tahap penyelidikan.
“Saat ini dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, setelah itu akan dibuka penyelidikan untuk mencari tahu ada atau tidaknya tindak pidana,” kata Johan Budi S.P., pelaksana tugas pemimpin KPK, di kantornya, Kamis 5 Maret 2015.
Kasus yang tengah diteropong KPK ini berawal dari laporan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 27 Februari 2015. Ketika itu, Ahok melaporkan adanya dana siluman dalam APBD 2012-2014 dan Rancangan APBD 2015 versi DPRD Jakarta. Khusus RAPBD 2015, Ahok menyebutkan dana siluman itu mencapai Rp 12,1 triliun.
Belakangan, Ahok mengatakan, ia mendapat laporan, terutama dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ihwal dugaan dana siluman pada APBD 2012-2014. Dana siluman pada APBD 2014, misalnya, menurut Ahok, menyangkut pengadaan perangkat penyedia listrik atau uninterruptible power supply di 49 sekolah tingkat menengah atas di Jakarta senilai Rp 330 miliar.
Laporan Ahok ke KPK itu merupakan buntut dari kisruh Rancangan ABPD 2015 yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok mengajukan rancangan anggaran dengan sistem e-budgeting. Dewan juga mengajukan anggaran versi mereka, yang menurut Ahok, terdapat selisih dana Rp 12,1 triliun. Selisih ini disebut Ahok sebagai dana siluman. Kemarin, Kementerian Dalam Negeri berupaya memediasi kedua belah pihak. Namun upaya itu mentok.
Lebih cepat dibanding KPK, Polri juga mengusut dugaan kasus korupsi dana siluman ini, terutama soal uninterruptible power supply di APBD 2014 . Kasus ini ditangani tim Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul tak mau membuka pelapor kasus ini. “Pelapor bisa siapa saja, penyidik pun bisa,” ucapnya.
Sampai kemarin, polisi sudah memeriksa 12 saksi, antara lain 10 saksi dari pihak sekolah yang diklaim menerima alat itu. Dalam penyelidikan kasus ini, ujar Martinus, pihaknya terlebih dulu fokus memeriksa para pemenang tender, pejabat DKI, dan pihak sekolah. Soal kemungkinan memeriksa anggota DPRD Jakarta, menurut Martinus, “Tidak tertutup kemungkinan semua pihak diperiksa.”
Ihwal kasus ini yang juga ditangani KPK, menurut Martinus, dalam tahap penyelidikan semua lembaga penegak hukum bisa ikut mengusut. Kalau KPK lebih cepat ke tahap penyidikan, kata dia, pihaknya siap menyerahkan kasus itu. Jika sebaliknya, kata Martinus, “Kami tak segan meminta petunjuk KPK.”
Adapun KPK, menurut Johan, tetap mengusut dana siluman itu kendati polisi juga tengah mengusut kasus dana siluman uninterruptible power supply. “UPS itu hanya sebagian kecil, kami mengusut keseluruhan,” tuturnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Andi Hamzah, mengatakan KPK lebih berwenang menangani kasus dana siluman itu. Pasalnya, kata Andi, KPK lebih dulu menerima laporan dari Ahok. “Kepolisian harusnya menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK saja. Apalagi Ahok sendiri yang melaporkan,” ujarnya. “Ke kepolisian kan tak ada yang melaporkan.”
MUHAMAD RIZKI | NINIS CHAIRUNNISA | INDRI MAULIDAR | ANTON A