TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali mengumbar janjinya untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap pegawai, pemimpin, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi serta para pendukungnya.
“Saya sudah ngomong dari dulu, stop kriminalisasi,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, sebelum bertolak ke Aceh untuk melakukan kunjungan kerja di provinsi itu, Minggu 8 Maret 2015. “Masak saya ulang-ulang terus.”
Jokowi juga memastikan tidak ada perbedaan pendapat antara dirinya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ihwal komitmen penghentian kriminalisasi ini. “Siapa bilang (ada perbedaan)?” ujar Jokowi.
Sabtu lalu, Kalla mengkritik langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Yunus Husein, serta Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto karena meminta dukungan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memastikan komitmen Jokowi menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya di Bareskrim Polri. Ketiganya adalah terlapor di Bareskrim. "Proses itu fakta. Orang diperiksa itu bukan kriminalisasi," kata Kalla.
Ihwal komitmen penghentian kriminalisasi ini, Jokowi juga bisa berbenturan dengan partai penyokongnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam kasus Bambang, misalnya, pelapornya adalah politikus PDIP, Sugianto Sabran. Atas laporan itu, Bambang ditetapkan sebagai tersangka pengarahan saksi palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. Abraham Samad, Ketua KPK nonaktif, juga menjadi tersangka Bareskrim dalam kasus pertemuan dengan elite PDIP. Kasus ini awalnya dibongkar pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membantah bahwa partainya berkepentingan terhadap upaya kriminalisasi KPK dan para pendukungnya. “Itu tidak ada urusannya dengan PDI Perjuangan” kata Mega.
Pengamat politik CSIS, J. Kristiadi, ragu akan komitmen Presiden Joko Widodo menghentikan kriminalisasi itu. Apalagi, kata dia, dengan adanya pernyataan Kalla yang cenderung menganggap tidak ada kriminalisasi. “Kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya juga terus berlanjut,” katanya.
Sebelumnya, melalui Pratikno, Jokowi mengatakan akan menghentikan kasus Denny di Bareskrim terkait dengan laporan penyelewengan pendapatan negara dalam proyek pembuatan paspor saat menjadi Wakil Menteri Hukum. Tapi, kemarin, juru bicara Mabes Polri, Ronny F. Sompie, mengatakan kasus itu sudah naik ke penyidikan. Tapi belum ada tersangkanya. “Sudah penyidikan dengan mendasari hasil audit BPK 2014,” kata Ronny.” Kalau ditemukan dua alat bukti, terlapor bisa tersangka.”
MUHAMMAD MUHYIDDIN | DEWI SUCI RAHAYU | REZA ADITYA | ANTON A