TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti segera menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan stop kriminalisasi hanya bisa dilakukan apabila Kapolri bersikap tegas terhadap anak buahnya, yakni Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Menurut Tedjo, Kapolri bisa menegur bahkan menjatuhkan sanksi terhadap Budi Waseso jika Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut tak menaati perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi KPK. “Apalagi jika sampai melanggar instruksi Presiden. Laksanakan, dong!” kata Tedjo setelah menggelar rapat Kompolnas di kantornya, Senin, 4 Mei 2015. “Satu-satu caranya adalah Kapolri membereskan masalah internalnya.”
Dalam rapat rutin itu, Kompolnas mengevaluasi kinerja Polri, terutama berhubungan dengan konflik dengan KPK. Salah satu hal yang mengemuka adalah soal penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. “Kasus Novel sangat menyita perhatian,” kata anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan. Menurut dia, Kapolri harus segera mengevaluasi lembaganya, terutama soal prinsip satu komando di Korps Tri Brata.
Di bawah pimpinan Budi Waseso, Bareskrim mempidanakan komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, setelah komisi anti-rasuah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan—kini Wakil Kepala Polri—sebagai tersangka korupsi. Budi Waseso kembali menjadi sorotan setelah timnya pada Jumat pekan lalu menangkap Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang berperan mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator kemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Bareskrim menyigi dugaan keterlibatan Novel dalam penganiayaan berujung kematian yang terjadi pada 2004 di Bengkulu. Ketika itu Novel masih aktif di kepolisian sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Terakhir, Bareskrim akan memanggil para penyidik KPK untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Syafii Maarif, Ketua Tim 9—yang dibentuk Presiden pada Januari lalu untuk mengurai masalah antara KPK dan Polri—menilai satu-satunya cara meredakan konflik Polri-KPK adalah mengganti Budi Waseso, yang dianggap paling bertanggung jawab atas kisruh kedua lembaga. “Saya sudah sarankan agar Budi Waseso diganti sejak dua bulan lalu, karena suka bikin heboh,” katanya, kemarin. “Dia harus diganti dengan orang yang ingin perbaiki citra polisi.”
Budi Waseso mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin mengevaluasi institusinya. Tapi dia tak mau dituding sebagai biang kegaduhan Polri-KPK. Sebab, menurut dia, yang dilakukannya hanya mengedepankan prinsip jujur dan adil dalam menangani perkara. “Jadi, tolong masalah ini dilihat dengan hati jernih dan bersih, tanpa kepentingan,” ujar Budi.
REZA ADITYA | DEWI SUCI | MITRA TARIGAN | YOLANDA RYAN ARMINDYA | AGOENG