Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Menteri Tedjo Evaluasi, Badrodin Bela Budi Waseso Cs

image-gnews
Infografis
Infografis "Kontroversi Budi Waseso". (Grafis: Unay)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah mengevaluasi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan anak buahnya atas kasus penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Waseso dan timnya, ujar Badrodin, dipanggil khusus ke ruangannya Senin malam 4 Mei 2015.

“Secara hukum tidak ada hal yang mereka langgar,” kata Badrodin kepada Tempo di kantornya, Selasa 5 Mei 2015. “Persoalannya, hal yang menimbulkan kegaduhan itu tidak diperhitungkan mereka.”

Anak buah Budi Waseso menjemput paksa Novel dari kediamannya pada Jumat dinihari 1 Mei 2015. Badan Reserse sebelumnya sudah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung kematian saat ia bertugas di Kepolisian Bengkulu, 2004. Setelah diperiksa, Novel dengan kondisi tangan diborgol tali putih dibawa ke Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa dua, Depok.

Penangkapan Novel itu memicu protes keras sejumlah penggiat antikorupsi. Bahkan, saat hari penangkapan, Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian tak menahan Novel. Namun, Novel baru dibebaskan keesokan harinya.

Saat memanggil Waseso dan timnya, Badrodin mengatakan ia juga menanyakan alasan kenapa Novel tak langsung dibebaskan seperti instruksi presiden.”Dia (Budi Waseso) menjawab butuh Novel untuk rekonstruksi di Bengkulu dan hanya butuh sehari,” ujar Badrodin.

Dipicu kasus penangkapan Novel ini, Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas Kepolisian meminta Badrodin bertindak tegas terhadap Waseso yang kerap melakukan upaya kriminalisasi KPK. Ketua Komisi Kepolisian yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyakini jika Badrodin tegas terhadap Budi Waseso cs, stop kriminalisasi KPK seperti yang diinstruksikan presiden bisa dilakukan.

Tedjo mendesak Badrodin memberi sanksi kepada Waseso jika terbukti tak menaati perintah presiden. Soal adanya desakan pencopotan Waseso dari sejumlah kalangan, kata Tedjo,” Itu urusan Kapolri.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya Komisi Kepolisian menemui Badrodin untuk meminta Budi Waseso dan timnya dievaluasi, pada Selasa 5 Mei 2015. Namun, karena kesibukan,  Badrodin tak bisa menerima kunjungan Komisi Kepolisian. Komisoner Komisi Kepolisian Andrianus Meilala belum bisa memastikan waktu pertemuan dengan Badrodin. “Kami masih mencari tanggal yang tepat,” kata dia.

Badrodin sendiri membuka diri lembaganya dievaluasi Komisi Kepolisian. Sejauh ini, kata dia, petinggi Komisi Kepolisian belum pernah memintanya mengevaluasi Budi Waseso. "Tapi, kalau memang benar Kompolnas meminta saya untuk menindak tegas Budi, kenapa tidak ngomong langsung ke saya tapi malah ke media?" ujar Badrodin yang berjanji kooperatif jika anak buahnya terbukti melanggar.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai evaluasi Kepala Badan Reserse Polri merupakan urusan Kepala Kepolisian. Menurutnya, apa yang dilakukan Budi Waseso dalam kasus Novel bukan sebuah pembangkangan. "Membangkang kepada siapa? dalam hal apa? Kan Novel sudah dilepas," kata Kalla.

Penggiat antikorupsi dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menyesalkan sikap Badrodin yang terlalu lunak terhadap Budi Waseso. “Kriminalisasi KPK selama ini tak lepas dari peran Budi Waseso sebagai Kabareskrim.”

ISTMAN MP | FAIZ NASHRILLAH | ANTON A

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.