Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Gardu Listrik, Dahlan Iskan Seret Menteri Energi

image-gnews
Dahlan Iskan tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 16 Juni 2015. Kedatangan Dahlan kali ini atas undangan penyidik guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat dengan nilai proyek sebesar Rp1.063 miliar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Dahlan Iskan tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 16 Juni 2015. Kedatangan Dahlan kali ini atas undangan penyidik guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat dengan nilai proyek sebesar Rp1.063 miliar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dahlan Iskan, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu listrik, menyeret Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Direktur Utama PLN penggantinya. "Dahlan hanya mengusulkan, persetujuan multiyears dan kontrak terjadi saat Direktur Utama PLN lainnya," kata Yusril Ihza Mahendra, pengacara mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan, di Jakarta Selasa 16 Juni 2015.

Menurut Yusril, penganggaran ataupun pendanaan proyek gardu listrik tersebut atas persetujuan Kementerian Energi, yang saat itu dipimpin Jero Wacik. Dahlan, selaku Direktur Utama PLN, memang mengusulkan pendanaan proyek secara tahun jamak.  "Berdasarkan pengalaman Dahlan, pembebasan lahan itu bertahun-tahun, jadi diminta supaya anggarannya jangan satu tahun," kata dia.  

Dahlan meneken surat usulan itu pada Februari 2011. Yusril mengatakan Kementerian Energi meneruskan usulan Dahlan ke Kementerian Keuangan. Belakangan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus proyek gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.
Dahlan, selaku kuasa pengguna anggaran, dinilai ikut bertanggung jawab karena meneken surat pertanggungjawaban mutlak atas klaim tanah yang telah dibebaskan di sejumlah lokasi. Pada kenyataannya, tanah tersebut belum dibebaskan.

Kemarin, Kejaksaan Tinggi memeriksa Dahlan dengan 79 pertanyaan selama sekitar sembilan jam. Pertanyaan itu seputar anggaran tahun jamak dari proyek bernilai Rp 1,06 triliun serta pembayaran di muka ke pelaksana proyek.  Prosedur pembayaran di muka yang diterapkan itu dianggap menabrak peraturan Menteri Keuangan yang mengharuskan penganggaran dan pembayaran dilakukan setelah lahan dibebaskan.

Menurut Yusril, Dahlan mengubah cara pembayaran ini atas permintaan Menteri Energi, merujuk pada laporan penyerapan anggaran yang masih minim hingga pertengahan tahun. PLN diminta memaksimalkan anggaran yang disikapi Dahlan dengan mengusulkan pembayaran di muka. Jero tidak bisa dimintai konfirmasi karena saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pariwisata.

Dahlan kemudian meneken surat pertanggungjawaban mutlak. Soal ini, Yusril tak bisa menjelaskan. Namun ia menganggap sangkaan terhadap kliennya tak sesuai dengan fakta periode kepemimpinan di PLN. "Pelaksanaan pemberian dana bukan pada saat Dahlan sebagai Dirut PLN," kata Yusril.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dahlan sendiri menyampaikan alasannya atas langkah yang diambil dalam proyek gardu PLN. "Saya jawab bahwa itu karena saya ingin semua proyek bisa berjalan,” kata dia. “Saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan bahwa saya siap masuk penjara karena itu."

Juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, menyatakan tim penyidik siap memeriksa siapa pun berdasarkan perkembangan pemeriksaan atas Dahlan. Data dan kajian hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar ada-tidaknya tersangka baru. "Siapa pun yang nanti dinilai harus diperiksa akan dipanggil berdasarkan permintaan penyidik," kata Waluyo.

Kejaksaan yakin Dahlan melakukan pelanggaran. Waluyo mengaku memiliki bukti kuat. Namun ia menolak memaparkan bukti-buktinya karena sudah masuk ranah penyidikan.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

6 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

10 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.


Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

24 Juli 2022

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury (kiri) mengendarai mobil listrik didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Rumah BUMN, Denpasar, Bali, Senin, 27 Desember 2021. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dirut PLN Sebut Mobil Lebih Irit Pakai Energi Listrik Dibanding BBM

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan mobil listrik lebih irit daripada mobil berbahan bakar minyak.


PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

11 Juni 2022

Kelistrikan di desa Papua dan Papua Barat dengan Stasiun Pengisian Energi Listrik berbasis PV module yang mengandalkan tenaga surya.
PLN Terangi 198 Desa di Bumi Cenderawasih dengan Energi Hijau

PLN atasi tantangan kelistrikan desa di Papua dan Papua Barat