TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Harman, mempertanyakan penjaringan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan tertutup. Penjaringan tak transparan itu, kata politikus Partai Demokrat ini, memperkecil partisipasi masyarakat dalam memberi penilaian terhadap rekam jejak para calon. "Padahal asasnya terbuka dan transparan," kata dia, Selasa 23 Juni 2015.
Hifzdil Alim, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, juga menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK mengabaikan Undang-Undang KPK. Pada Pasal 31 beleid itu disebutkan bahwa seleksi komisioner harus dilakukan secara transparan. “Jika tertutup, calon yang sebenarnya layak, kandas di tahap awal,” kata dia.
Sejak pendaftaran calon dibuka pada 5 Juni lalu, panitia seleksi menutup rapat nama-nama yang mengajukan diri menjadi calon komisioner KPK. Hingga kemarin sedikitnya sudah 250 pendaftar yang memberikan dokumen riwayat hidup ke meja panitia seleksi. Para pendaftar didominasi pegawai negeri, pengacara, dan akademikus.
Mereka ada yang datang langsung ke sekretariat panitia seleksi di kantor Sekretariat Negara, ada pula yang mengirim berkas pendaftaran melalui pos dan surat elektronik panitia seleksi. Dari jumlah itu, menurut anggota panitia, Betti Alisjahbana, sekitar 54 persen pendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi, terutama mereka yang mendaftar melalui pos dan surat elektronik.
Dengan alasan tersebut, panitia memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 Juli. Dalam rencana semula, panitia menutup pendaftaran pada hari ini.
Menurut Betti, panitia belum membuka nama-nama pendaftar karena seluruh tahapan penjaringan belum selesai. Masyarakat, kata dia, bisa memberikan informasi tentang rekam jejak setiap kandidat setelah panitia mengumumkan pendaftar yang lolos syarat administratif pada 4 Juli. “Masukan masyarakat dalam waktu sebulan,” kata dia.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein menilai durasi pemberian informasi dari masyarakat tentang seorang kandidat yang mepet malah menyulitkan kerja panitia seleksi. Saat memimpin PPATK, Yunus dan anak buahnya dilibatkan sejak awal memindai para pendaftar sehingga mereka yang diduga punya rekening tak wajar gugur sejak mula.
Karena itu, menurut Yunus, transparansi seleksi calon pimpinan KPK sejak tahap awal menjadi penting sekaligus sebagai informasi kepada publik yang berharap korupsi bisa disapu oleh komisioner yang bersih. “Calon yang baik juga bisa diberikan sejak awal dan yang buruk bisa ditangkal lebih dini,” kata Yunus.
Soal pengumuman identitas peminat kursi pimpinan KPK oleh panitia seleksi, kata Yunus, memang tak diatur secara khusus. Namun, “Jika tak segera dibuka, publik cenderung enggan memberi masukan.”
Pada seleksi kali ini, PPATK baru dilibatkan setelah seleksi administrasi. “Kami hanya menelusuri pada tahap akhir, setelah itu laporannya dikirim ke Presiden,” kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf.
FAIZ NASHRILLAH | REZA ADIYTA | RIKY FERDIANTO | ANTON A