TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggelar seleksi tahap kedua, yaitu uji obyektivitas dan pembuatan makalah di tempat. Juru bicara panitia seleksi, Betti Alisjahbana, mengatakan tes ini dilakukan sembari menggalang masukan dari masyarakat tentang rekam jejak para calon hingga 3 Agustus mendatang.
Dengan adanya ujian tersebut, tim akan obyektif meski, menurut dia, banyak pihak cenderung ragu akan para calon, terutama yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung. “Kami menilai pribadi per pribadi, bukan latar belakang instansi,” kata Betti, Selasa 7 Juli 2015.
Baca Juga:
Sabtu lalu, panitia seleksi mengumumkan sebanyak 194 peserta, dari total 611 pendaftar seleksi calon pemimpin KPK, lulus administrasi. Sepuluh calon di antara mereka paling menjadi sorotan lantaran berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Indonesian Police Watch (IPW) menilai prestasi lima calon dari Kepolisian tak pernah terdengar dalam urusan pemberantasan korupsi. Ketua IPW Neta S. Pane justru mempertanyakan keikutsertaan tiga perwira polisi yang masih aktif.
Sebab, kata dia, jika memang mereka berniat memberantas korupsi, seharusnya hal itu dilakukan di institusinya selama ini. “Sedangkan yang sudah purnawirawan seperti mencari pekerjaan saja,” ujar Neta.
Baca Juga:
Menurut dia, IPW sedang menelusuri rekam jejak lima calon dari polisi tersebut untuk dikirim ke pansel dalam waktu dekat.
Hal serupa sedang dilakukan Indonesia Corruption Watch. Koordinator Investigasi ICW, Febri Hendri, khawatir para calon dari kedua institusi penegak hukum tersebut akan melemahkan KPK. Terutama para dari Kepolisian—lembaga yang beberapa tahun terakhir bersitegang dengan KPK.
Itu sebabnya, Febri berharap pansel jeli menilai motivasi, komitmen, dan integritas mereka. “Pimpinan KPK harus orang yang berani membela dan berjuang bagi pemberantasan korupsi,” katanya.
Kepala Pusat Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Agus Rianto, mengklaim lima calon dari lembaganya memiliki kemampuan dan pengalaman sehingga layak menjadi pemimpin KPK. Jaminannya, kata dia, adalah rekomendasi Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti.
Namun Agus tak dapat memaparkan prestasi masing-masing calon dalam memberantas korupsi. “Tak bisa menilai polisi secara per orang. Polisi itu kerja sebagai tim,” ujarnya. “Paling tidak, saat mereka memimpin tak pernah ada catatan masalah.”
Kejaksaan Agung juga membela lima jaksanya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan kelima calon dari Kejaksaan tak pernah terlibat kasus pidana dan etik. “Mereka itu jaksa senior yang berpengalaman dan bersih,” kata Toni.
Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husen membenarkan bahwa lembaganya tak pernah menerima laporan masyarakat soal pelanggaran etik oleh kelima calon pemimpin KPK dari Kejaksaan. Tapi mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan tersebut juga tak bisa menyebutkan prestasi para calon di bidang penanganan korupsi. “Belum lihat juga,” kata dia.
Menurut anggota pansel, Yenti Garnasih, hingga kemarin panitia telah menerima sedikitnya 600 masukan dari masyarakat tentang para calon pemimpin KPK. Masukan tersebut akan digabungkan dengan hasil penelusuran oleh Badan Intelijen Negara, Intelijen Kejaksaan, Intelijen Kepolisian, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Semua informasi akan kami telusuri,” ujarnya.
FRANSISCO ROSARIANS | LINDA TRIANITA | AGOENG WIJAYA