Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Tegaskan Tak Ada Fatwa BPJS Haram

image-gnews
Petugas melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengklarifikasi kabar bahwa pihaknya telah mengeluarkan fatwa mengharamkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Din menganggap polemik yang mencuat disebabkan oleh kesalahpahaman dalam mengartikan keputusan Forum Ijtima Ulama MUI. “Terjadi misunderstanding yang menjadi polemik liar. Setelah saya teliti, tidak ada kata ‘haram’ di dalamnya,” kata Din Syamsuddin di Makassar, Sabtu 1 Agustus 2015.

Din memastikan bahwa MUI hanya mengeluarkan rekomendasi yang berisi pandangan ulama terkait dengan layanan BPJS Kesehatan dalam acara Forum Ijtima Ulama MUI di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah di Cikura, Tegal, Jawa Tengah, pada 8-10 Juni lalu. Sejauh ini ulama menganggap ada sejumlah hal dalam BPJS yang belum sejalan dengan syariat Islam. Di antaranya adalah mekanisme pencairan yang dianggap menyusahkan masyarakat. “Kami hanya meminta untuk disempurnakan,” ujar dia, mengklarifikasi.

Sebelumnya anggota Komisi Fatwa MUI, Arwani Faisal, menganggap BPJS perlu disempurnakan karena mengandung gharar atau tipuan, maysir atau untung-untungan, dan melahirkan riba. Dia mencontohkan peserta BPJS yang rutin membayar premi. Namun, ketika peserta tidak bisa membayar premi, dia terkena denda. “Ditolak dan tidak mendapat pelayanan. Ini kan unsur gharar,” ujar dia.

Adapun unsur maysir dan riba mirip dengan yang dijumpai pada asuransi konvensional, sistem yang pernah diharamkan oleh MUI. “Baru bayar beberapa kali, tapi mendapat pengobatan yang nilainya berlipat. Ini kan untung-untungan,” ujar Arwani. Alasan itulah yang menyebabkan publik menafsirkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan BPJS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkebalikan dengan MUI, ulama Nahdlatul Ulama tak mempersoalkan BPJS. Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, yang telah mengkaji hal ini, menyatakan layanan BPJS tak menyalahi syariat Islam. “Tidak haram. Kami membolehkan,” kata Sekretaris LBM PWNU Jawa Tengah, Nasrullah Huda.

NU Jawa Tengah memandang ada unsur kebaikan dalam sistem BPJS Kesehatan. Misalnya, antarwarga saling membantu. Prinsip gotong-royong ini sangat dianjurkan oleh agama Islam. Ini berbeda dengan praktek asuransi, di mana peserta dan penyelenggara asuransi biasanya ingin mengambil keuntungan.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan pemerintah akan mempertemukan pengelola BPJS dengan MUI dalam waktu dekat. Dia meminta agar BPJS menjelaskan mekanisme perlindungan kesehatan bagi pesertanya di depan MUI. Sebaliknya, kata Nila, MUI juga harus memiliki argumen dan fakta yang kuat ihwal alasan BPJS Kesehatan dianggap tak sesuai dengan syariat.

AAN PRANATA | REZA ADITYA | ROFIUDDIN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

8 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Din Syamsuddin Pengerak Demonstrasi Kecurangan Pemilu 2024

Din Syamsuddin menjadi salah satu tokoh penggerak aksi unjuk rasa menolak pemilu curang


Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

10 hari lalu

Mantan Ketua Umum Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin dalam demonstrasi GPKR menuntut pemakzulan Presiden Jokowi dan menolak pemilu curang. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demonstrasi Tolak Pemilu Curang di DPR: Ada Refly Harun, Din Syamsuddin hingga Soenarko

Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam GKPR mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

10 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

11 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

12 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR


Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

12 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita, Din Syamsuddin, dalam acara Rakernas 2022 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin, 16 Mei 2022. Sumber: youtube Partai Pelita
Tolak Kezaliman Jokowi, Din Syamsuddin akan Gerakkan Demo di DPR Selasa Lusa

Din Syamsuddin mengatakan banyak pihak yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

17 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

17 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


135 Tokoh Ungkap Tujuh Dugaan Kecurangan TSM dalam Pemilu 2024

36 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (kiri) didampingi tokoh muslim Indonesia, Din Syamsuddin saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa yang terdiri dari Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, tokoh muslim Indonesia Din Syamsuddin, pendeta Kristen Sherphard Supit dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
135 Tokoh Ungkap Tujuh Dugaan Kecurangan TSM dalam Pemilu 2024

Ratusan tokoh menyampaikan pernyataan sikap untuk menolak hasil Pemilu 2024 yang dinilai penuh dengan kecurangan