Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Minta Kebijakan Aparat Tak Mudah Dipidana

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberikan hormat saat melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo  (Jokowi) melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat dan pemerintah di Istana Negara. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo memberikan hormat saat melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2015-2019 di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 6 Agustus 2015. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019 dari unsur masyarakat dan pemerintah di Istana Negara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum tak mudah mempidanakan diskresi atau kebijakan keuangan para kepala daerah.

Dia menganggap instruksi itu sebagai bagian dari pencegahan korupsi. “Yang terpenting, mengembangkan sistem yang baik, mencegah terjadinya kesalahan,” kata dia, Selasa 25 Agustus 2015. “Sistem yang baik untuk meningkatkan akuntabilitas.”

Menurut Pratikno, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tak serta-merta dilanjutkan secara perdata atau pidana. Kesalahan administrasi itu cukup diselesaikan melalui lembaga pengawasan internal. Penegak hukum harus punya bukti kuat sebelum mengusut pidana berdasarkan persoalan administrasi.

“Sifat dari lembaga penegak hukum kan menegakkan hukum, bukan menghukum,” kata dia. “Intinya preventif, bukan represif atau kuratif. Preventifnya yang diutamakan.”

Presiden Joko Widodo, dua hari yang lalu, mengatakan kebijakan keuangan atau diskresi kepala daerah tak bisa dipidanakan. Sikap pemerintah ini merupakan satu dari lima instruksi yang dikeluarkan setelah pertemuan Presiden dengan kepala daerah dan lembaga penegak hukum di Istana Bogor, Jawa Barat.

Empat instruksi lainnya adalah tindak administrasi pemerintahan terbuka cukup dengan perdata, tak harus pidana; aparat harus konkret melihat kerugian negara; harus atas niat mencuri; serta aparat hukum tak boleh mengekspos tersangka sebelum masuk pengadilan. Presiden juga meminta penegak hukum tak mengintervensi saat BPK dan BPKP menyelidiki temuannya selama 60 hari ke depan.

Instruksi ini merupakan reaksi atas kekhawatiran bahwa kepala daerah dianggap melakukan korupsi dalam melaksanakan program pembangunan. Para kepala daerah tak bisa merealisasi anggaran, sehingga sampai kini anggaran baru bisa terserap 20 persen saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan sebelumnya mengatakan persoalan hukum sebagai penyebabnya. “Ada ketakutan terkait kriminalisasi,” kata dia, Selasa pekan lalu. “Selama ini kan mereka takut mengeksekusi dana di daerah. Takut kena KPK lah, segala macam.”

Untuk mengantisipasi, pemerintah akan membentuk tim terpadu pencegahan korupsi. Kejaksaan Agung, yang termasuk tim, akan mendampingi aparat daerah yang hendak mengeksekusi programnya. Tujuannya, supaya proses di lapangan bisa dilihat secara langsung dan berjalan sesuai dengan prosedur sehingga tak ada lagi penyimpangan alokasi anggaran di daerah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, menganggap arahan Presiden bahwa diskresi keuangan kepala daerah tak bisa dipidana perlu dicermati. Alasannya, motif kejahatan bisa terjadi direncanakan. "Kita tidak mengadili kebijakannya, tapi motif jahatnya," kata Jimly, yang ikut seleksi anggota pimpinan KPK, di Gedung Sekretariat Negara, kemarin.

Jimly mengatakan, kejahatan selama ini lebih sering dikaitkan dengan the quality of spending, bukan the quality of planning. "Jangan-jangan kejahatan lebih banyak terjadi saat planning, bukan saat spending," kata pakar hukum tata negara Universitas Indonesia ini.

ANANDA TERESIA | TIKA PRIMANDARI | DEWI SUCI RAHAYU | PUR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

Unilever Indonesia mengaku tak terlalu terdampak dengan pelemahan rupiah karena mayoritas bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.


Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Tingginya Suku Bunga the Fed dan Geopolitik Timur Tengah, Biang Pelemahan Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipengaruhi oleh arah kebijakan moneter AS yang masih mempertahankan suku bunga tinggi.


Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekonom Sebut Putusan MK Tak Beri Pengaruh Signifikan terhadap Nilai Tukar Rupiah

Yusuf Wibisono menilai bukan putusan MK yang memberi pengaruh terhadap nilai tukar rupiah, melainkan konflik geopolitik dan kebijakan The Fed.


Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.


Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

2 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai pelemahan rupiah bukan hanya karena konflik Iran-Israel.


Konflik Iran-Israel Disebut Perparah Nilai Tukar Rupiah, BI Diminta Naikkan Suku Bunga

3 hari lalu

Karyawan pabrik menunjukkan jenis gandum dalam proses produksi tepung terigu.di PT. Indofood Sukses Makmur Tbk., Bogasari, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (APTINDO), Franciscus Welirang, mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah akan mengerek harga terigu nasional.  TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel Disebut Perparah Nilai Tukar Rupiah, BI Diminta Naikkan Suku Bunga

Konflik Timur Tengah ini dikhawatirkan akan bereskalasi menjadi perang yang lebih besar. Nilai tukar rupiah semakin melemah.


Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

1 Desember 2023

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Istana Tegaskan Presiden Jokowi Terus Dorong Penguatan KPK

Ari Dwipayana menyebut semua pihak termasuk Presiden Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsinya dengan baik.


Wamenkeu Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Untungkan Eksportir

27 Oktober 2023

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di sebelah uang rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Wamenkeu Sebut Pelemahan Rupiah Bisa Untungkan Eksportir

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan depresiasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika bisa menguntungkan para eksportir.


Agenda Jokowi Reshuffle Gelombang Kedua

26 Oktober 2023

Agenda Jokowi Reshuffle Gelombang Kedua

Presiden Jokowi dikabarkan kembali akan reshuffle kabinet pada pekan depan. Siapa saja yang bakal diganti?


Ditutup Melemah, Rupiah di Level Rp 15.519 Per Dolar AS karena Sentimen Inflasi AS

14 November 2022

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Ditutup Melemah, Rupiah di Level Rp 15.519 Per Dolar AS karena Sentimen Inflasi AS

Rupiah ditutup melemah 24 poin ke level Rp 15.519