TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan anggota panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan berembuk di Kementerian Sekretariat Negara setelah Rabu lalu menuntaskan seleksi tahap akhir berupa wawancara terbuka.
Ketua panitia seleksi, Destry Damayanti, mengatakan rapat akan mengkompilasi hasil verifikasi, rekam jejak, dan tes kesehatan para calon. “Keputusan memilih delapan nama baru akan diambil Ahad besok,” kata Destry dalam wawancara kepada Tempo di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2015.
Dari 19 calon yang ikut seleksi tahap akhir itu, ada delapan nama yang minim mendapat sorotan negatif dari pansel saat menjalani wawancara terbuka, 24-26 Agustus lalu.
Setidaknya, kedelapan calon ini tidak ditanya ihwal harta kekayaan atau dimintai konfirmasi mengenai kedekatannya dengan kekuasaan atau pemilik modal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Beberapa dari delapan nama itu juga dinilai layak memimpin KPK periode 2015-2019 oleh sebagian kalangan.
Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua KPK periode 2003-2007, misalnya, menyebut salah satu anak didiknya di KPK, Johan Budi Sapto Pribowo. “Integritasnya tak perlu diragukan. Mereka terlatih untuk tidak terpengaruh apa pun selain bekerja,” ujarnya saat dihubungi.
Berikut delapan nama calon pemimpin KPK yang minim kontroversi:
1. Johan Budi Sapto Pribowo, 49 tahun
Pelaksana Tugas Pemimpin KPK
“Banyak yang saya lakukan tapi tidak bisa mengklaim itu karena effort pribadi saya, itu kerja tim.”
2. Agus Raharjo, 59 tahun
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (2010-2015)
“Koruptor di KPK itu masih ketawa-ketawa, keluar penjara masih kaya dan dihormati. Kalau sudah tertata dengan baik, ada hukuman lingkungan sekitar.”
3. Sujanarko, 54 tahun
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK
“Ketika melacak aset-aset pejabat, uangnya habis untuk foya-foya, mabuk, dan perempuan. Ini yang belum bisa dijerat.”
4. Giri Suprapdiono, 41 tahun
Direktur Gratifikasi KPK
“Ketika jadi value, lebih baik mencegah dibanding penindakan, karena tidak terjadi kerusakan. Tapi kalau penegak hukum, harus ada pencegahan dan penindakan.”
5. Surya Chandra, 44 tahun
Pengacara Publik, Dosen Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta
“Pimpinan harus bekerja serius, enggak usah main publikasi-publikasi. Kita tunjuk empat juru bicara.”
6. Chesna Fizetty Anwar, 54 tahun
Direktur Kepatuhan Bank Standard Chartered
“Setiap proses harus selalu ada improvement yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.”
7. Budi Santoso, 51 tahun
Komisioner Ombudsman
“Minimnya pegawai KPK bisa bersinergi dengan Ombudsman.”
8. Sri Harijati, 57 tahun
Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung
“Saya setuju penyidik independen, karena jumlah perkara yang ditangani KPK sangat banyak.”
ISTIQOMATUL HAYATI | LINDA TRIANITA | AGOENG WIJAYA