TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sudah memastikan tersangka dugaan korupsi yang akan diumumkan hari ini bukan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos tahap wawancara.
Kepastian itu disampaikan anggota panitia seleksi, Yenti Garnasih, kepada Badan Reserse ketika mengetahui ada calon yang bermasalah secara hukum. “Kami konfirmasikan, benar-enggak ada tersangka, kasus apa, sejak kapan kasus ditangani,” katanya saat dihubungi Minggu, 30 September 2015.
Baca Juga:
Menurut Yenti, polisi memberikan nama calon tersangka tersebut. Yenti lalu memastikan bahwa calon tersebut tak masuk daftar delapan orang yang besok akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Badan Reserse, kata Yenti, menjelaskan kepadanya bahwa polisi telah menetapkan status tersangka terhadap calon tersebut pada hari pertama wawancara peserta seleksi, Senin pekan lalu. Pada Jumat malam, Yenti menemui Komisaris Besar Agung Setya, Ketua Tim dari Kepolisian yang menelusur rekam jejak peserta. Dari situ, ia mendapat penjelasan. “Dua alat bukti yang firm baru ditemukan saat itu.”
Badan Reserse, kata Yenti, kemudian menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 27 Agustus. Namun Yenti tetap tutup mulut ihwal kandidat yang akan dijadikan tersangka beserta kasusnya. Adapun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R. Widyo Pramono mengaku belum mengetahui ihwal penyerahan surat perintah dimulainya penyidikan tersebut. “Saya belum dapat laporan dari Direktur Penuntutan, saya cek dulu,” ujar Widyo.
Baca Juga:
Badan Reserse Kriminal Polri berencana mengumumkan status tersangka dalam dugaan kasus korupsi atas seorang peserta seleksi pada hari ini. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak sampai akhir pekan lalu hanya memberi petunjuk bahwa kandidat bukan berlatar belakang Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan seorang mantan pejabat. Sangkaannya adalah kasus korupsi. “Tunggu saja, ya,” kata Victor.
Adanya peserta seleksi yang akan dijadikan tersangka ini terungkap setelah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan akan meminta tanggung jawab panitia seleksi. Dia mempertanyakan apakah rekomendasinya dijadikan pertimbangan dalam penentuan calon pemimpin KPK.
“Saya akan tanya apakah rekomendasi kami dipakai atau tidak,” katanya di Mabes Polri, 25 Agustus lalu. “Kami bekerja dengan benar, bukan main-main. Jangan sekadar formalitas saja minta rekomendasinya.”
Namun Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pengumuman tersangka tidak disampaikan hari ini. Polisi masih menunggu hasil seleksi delapan kandidat yang diserahkan panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo. “Enggak besok,” ujar Badrodin. “Kami juga tidak bisa kasih tahu, nanti orang menduga-duga.”
Adapun pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, berharap polisi mengumumkan tersangka sesuai dengan rencana. “Supaya tidak menimbulkan hiruk-pikuk dan ada kepastian hukum, baik bagi tersangka maupun kinerja panitia seleksi,” tuturnya.
LINDA TRIANITA | DEWI SUCI