TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tidak satu suara menyikapi rencana pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo termasuk yang menyatakan ketidaksetujuannya jika Budi dicopot.
Tjahjo bahkan menyatakan pemerintah tak bisa didikte untuk mencopot Kepala Bareskrim. “Jangan mendikte dan melawan pemerintah,” kata Tjahjo di kantornya, Kamis 3 September 2015.
Kabar pencopotan Budi merebak setelah Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dipanggil oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa malam. Penyebab pencopotan disebut-sebut adalah sepak terjang Bareskrim dalam penegakan hukum dinilai bisa mengganggu “perekonomian”.
Sikap Tjahjo ini senada dengan partainya, PDI Perjuangan. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Masington Pasaribu, menilai ada intervensi penegakan hukum dalam isu pencopotan Budi. “Orang yang ditelepon oleh R.J. Lino itulah yang bereaksi,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, kemarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah telah menelpon Lino setelah penggeledahan di kantor Pelindo dari Seoul, Korea Selatan. “Tidak ada itu,” kata Kalla di kantornya, kemarin. Kalla mengatakan, ia menelepon Lino jauh sebelum penggeledahan. Itu pun tidak terkait dengan kasus penggeledahan kantor Pelindo.
Tapi, ia mengakui, saat berada di Korea, ia menelepon Budi Waseso. Telepon itu, kata dia, untuk mengetahui perkara penggeledahan kantor Pelindo. Kalla menegaskan, ia tak mengintervensi kepolisian untuk mencopot Budi.
Budi Waseso sendiri kemarin menyatakan proses penggantian jabatannya tidak akan berlangsung cepat. “Tidak bisa sekonyong-konyong begitu,” ucapnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan penegak hukum seharusnya tidak mengekspose penyelidikan jika belum menemukan bukti kuat. Sebelum penegak hukum melakukan tindakan, kata dia, seharusnya didahului audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Penegak hukum baru bisa masuk setelah instansi itu memberikan jawaban dalam 60 hari ke BPK. “Harus diberi kesempatan, karena itu amanat undang-undang,” katanya.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai penolakan terhadap pencopotan Budi itu mengindikasikan politik sudah masuk ke kepolisian. “Kenapa partai politik urusin mutasi jabatan Kabareskrim?” kata Oce.
Dia meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam kisruh pencopotan Budi Waseso. “Presiden harus memberikan penjelasan bahwa mutasi jabatan di Polri itu wajar.”
TIKA PRIMANDARI | REZA ADITYA| LARISSA HUDA| MAWARDAH NUR | MOYANG KASIH | INDRA WIJAYA | ISTI