TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mulai menjalankan beberapa kebijakan stimulus fiskal jangka pendek untuk menjaga perekonomian Indonesia dari ketidakpastian global. Termasuk, kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, soal ketidakpastian hasil pertemuan petinggi bank sentral Amerika Serikat (The Federal Open Market Committee) ihwal naik atau tidaknya suku bunga acuan. “Intinya kita ingin bertahan dalam kondisi ketidakpastian,” kata Bambang.
Menteri berujar, banyak stimulus fiskal dari kementeriannya yang masuk ke paket kebijakan September I. Stimulus tersebut meliputi penyerapan anggaran, peningkatan daya beli, dan insentif dunia usaha. “Lebih bagus jika stimulus fiskal dikombinasikan antara fresh money (dana segar) dan kebijakan,” ujar dia di kantornya.
Dalam hal penyerapan anggaran, Bambang mengatakan, Kementerian membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran, memperbaiki pengadaan barang dan jasa, mencairkan penyertaan modal negara, menyempurnakan skema Kerja sama Pemerintah Swasta, serta mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang lebih baik. Ditargetkan, penyerapan anggaran sampai akhir tahun dapat mencapai 94-96 persen.
Adapun soal peningkatan daya beli, Bambang menjelaskan, akan difokuskan pada pengucuran dana desa, peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), penghapusan kebijakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan kebijakan tambahan beras untuk masyarakat miskin dua bulan. Dana desa, ujar Bambang, digunakan untuk pembangunan 3-4 proyek. “Sifatnya swadaya, bisa untuk bangun jembatan, sanitasi, dan irigasi,” tuturnya.
Peningkatan batas PTKP bertujuan menjaga daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian. Sedangkan penghapusan PPnBM, menurut Bambang, mendorong masyarakat berbelanja di dalam negeri.
Di insentif dunia usaha, Kementerian mengeluarkan tax allowance, tax holiday, dana sawit, insentif pajak bagi jasa kepelabuhanan, sektor properti, industri galangan kapal, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat. “Tax allowance intinya untuk dorong industri yang serap tenaga kerja,” ucapnya.
Bambang mengatakan Kementerian juga mengeluarkan kebijakan lainnya, seperti penambahan bebas visa, insentif pajak berdasarkan debt to equity ratio (rasio pinjaman terhadap modal), optimalisasi bongkar-muat barang (dwelling time), serta hilirisasi mineral. Untuk hilirisasi mineral, ucapnya, difokuskan kepada konsentrat tembaga. Sebab, ada kandungan metal yang langka dan harganya luar biasa. “Kami sudah buat peraturan pemerintah mengenai pajak pertambahan nilai yang tidak dipungut atas anode slime (lumpur anoda),” ujarnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih, sebelumnya mengatakan paket kebijakan ekonomi September I yang dikeluarkan pemerintah belum cukup kuat. Menurut dia, paket tersebut belum cukup bisa meyakinkan semua pihak terkait dengan peningkatan ekonomi. Tapi, dalam jangka panjang, dengan akan adanya berbagai kebijakan lanjutan, kekurangan tersebut akan bisa diperbaiki.
SINGGIH SOARES