Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Uber, Pemerintah Perlu Keluarkan Regulasi

image-gnews
Taksi uber yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Juni 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Taksi uber yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Juni 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mendorong pemerintah membuat regulasi untuk moda transportasi umum berbasis aplikasi teknologi informasi. Musababnya, saat ini moda transportasi jenis itu tengah marak di Ibu Kota.

“Pemerintah dan legislator sebaiknya bisa menangkap aspirasi masyarakat yang membutuhkan transportasi yang mudah diakses,” ujar Tito di Markas Polda, Jumat 18 September 2015. Setelah regulasi dibuat, pemerintah bisa mengeluarkan aturan yang jelas. “Apakah dilarang atau tidak,” kata dia.

Transportasi berbasis aplikasi kini menjadi primadona baru warga Jakarta dan sekitarnya. Selain jenis kendaraan roda dua, seperti Go-Jek dan Grab Bike, transportasi berbasis aplikasi ini juga dipergunakan untuk taksi seperti Uber dan Grab Taxi.

Namun belakangan pemerintah DKI menggelar razia besar-besaran terhadap transportasi berbasis aplikasi, terutama untuk Uber. Razia dilakukan karena pemerintah menganggap Uber melanggar peraturan perundangan tentang transportasi umum. Dinas Perhubungan pun pada Kamis lalu mengeluarkan larangan beroperasi untuk Uber.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga meminta Uber segera mengurus izin. ”Kalau mau main taksi betulan, urus pajak perusahaan, buat Nomor Pokok Wajib Pajak, dan lengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan,” kata dia di Balai Kota, Kamis lalu.

Meski mendorong segera adanya regulasi bagi transportasi berbasis aplikasi, Tito mengatakan, untuk Uber, pihaknya akan berpegang pada keputusan Dinas Perhubungan. Polisi, kata dia, akan meningkatkan razia taksi Uber. “Kami akan merazia taksi Uber hingga situasi kondusif,” ujarnya.

Kepala kantor perwakilan Uber di Indonesia, Ichwan Heru Putranto, mengatakan perusahaan telah menginstruksikan agar pengemudi tak beroperasi dan menaati imbauan Dinas Perhubungan. Meski begitu, ia tak dapat melarang jika pengemudi berkukuh mengangkut penumpang. Sebabnya, mereka beroperasi secara mandiri dengan menggunakan mobil miliknya dan aplikasi yang mereka kendalikan sepenuhnya. “Itu di luar kuasa kami,” kata Heru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pemilik rental yang menjadi salah satu mitra Uber, Kusmayadi, mengatakan armadanya tetap beroperasi kemarin. Dia juga tak memusingkan ancaman Dinas Perhubungan yang bakal menahan kendaraannya jika masih kedapatan beroperasi. “Ini urusan perut. Kami juga tak tahu larangan itu berlaku sampai kapan,” kata Kusmayadi.

Pengguna jasa Uber pun menentang pelarangan tersebut. Dicvon Leo, warga Pluit, Jakarta Utara, yang juga pelanggan Uber mengatakan layanan Uber punya kelebihan dibanding angkutan sejenis. Salah satunya dari sisi tarif perjalanan yang lebih murah dan memudahkan cara pembayaran via kartu kredit. “Sebulan saya bisa lebih dari 10 kali naik Uber dengan tagihan yang totalnya hanya berkisar Rp 300-400 ribu,” ujar pria 24 tahun itu, kemarin.

Alasan lain, fasilitas mobil yang dipakai justru memberi kesan nyaman dan praktis dibanding sedan yang jamak dipakai untuk taksi. “Uber itu hanya aplikasi yang menjembatani pemesanan penumpang dengan sopir rental,” kata dia.

Di dunia maya, dukungan untuk Uber terus mengalir. Petisi yang digalang di Instagram untuk menentang pelarangan itu hingga kemarin sudah mencapai angka dukungan 25.616.

LINDA HAIRANI | RAYMUNDUS RIKANG | GANGSAR PARIKESIT | JULI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

2 hari lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.


Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

4 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

11 hari lalu

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati; Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri; dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo pada acara Ngobras Pengembangan Stasiun Manggarai di Kementerian Perhubungan, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Hamdan C. Ismail
Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.


Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

13 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

26 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

45 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.


Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Shannon Coggins saat di Timor Leste dalam  perjalanannya dari Inggris ke Australia pertengahan Desember 2023 (Instagram/@buckle.up.dorothy)
Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.


Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Pengecekan kelayakan angkutan umum jelang tahun baru. (Dok Antara)
Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.


Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

13 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

Anies Baswedan mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pengendalian polusi udara, termasuk elektrifikasi kendaraan umum