TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menunggu laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyikapi dampak kabut asap terhadap masyarakat sebagai darurat bencana nasional.
"Presiden terus terang sudah ke daerah. Saya juga mendampingi di Sumatera dan Kalimantan, jadi sudah tahu persoalannya. Dan sekarang ini sudah ada tim di lapangan, dikoordinasikan oleh BNPB, Panglima TNI, dan Kapolri," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Negara, Selasa 29 September 2015.
Baca juga:
Gamelan Diklaim Malaysia dan ATP, Begini Reaksi Netizen
NU, Muhammadiyah, dan LDII Berdemo Tuding PKI Pengkhianat
Pramono mengatakan pemerintah masih menunggu syarat dari BNPB dalam menetapkan status bencana nasional. Menurut dia, pemerintah belum akan mengevakuasi warga. Evakuasi baru dilakukan apabila ketebalan kabut asap memang sangat membahayakan.
Meski pemerintah belum menetapkan bencana nasional, sejumlah kepala daerah telah menetapkan tanggap darurat asap. Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sudah menetapkan status darurat sejak 15 September 2015. Sedangkan pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memperpanjang status darurat. "Status darurat kami perpanjang selama 14 hari ke depan," kata Arsyadjuliandi di Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Selanjutnya...