TEMPO.CO, Jakarta - Kinerja penegak hukum selama satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai masih jauh dari harapan. Lebih dari separuh masyarakat, menurut survei yang digelar Indo Barometer akhir September 2015, menyatakan tak puas atas kinerja lembaga penegak hukum, terutama kejaksaan dan kepolisian.
“Faktornya antara lain rekam jejak serta kinerja Kejaksaan dan Polri yang menurut masyarakat kurang maksimal,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer Mohammad Qodari saat dihubungi Senin 19 Oktober 2015. “Ini merupakan persepsi dari masyarakat yang menginginkan penegakan hukum dijalankan.”
Berdasarkan survei, hanya 44,8 persen responden yang menyatakan puas atas kinerja kepolisian. Angka lebih jeblok ditunjukkan kejaksaan, 37,7 persen. Sedangkan angka kepuasan terhadap lembaga kehakiman adalah 40,7 persen. Sebaliknya, responden justru puas atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mencapai 68,2 persen.
Survei dilakukan terhadap 1.200 responden di 34 provinsi pada 14-22 September. Margin of error sebesar ± 3,0 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Qodari menyatakan Presiden Joko Widodo harus mereformasi kejaksaan dan kepolisian sebagai dua lembaga penegak hukum yang diamanatkan konstitusi di bawah kekuasaannya. “Jadi Presiden harus memperbaiki kinerja Polri dan kejaksaan,” ucapnya. “Tentunya Presiden juga harus memperkuat kedudukan KPK.”
Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonusa Esa Unggul, Refly Harun, menganggap Polri dan Kejaksaan belum bisa melakukan reformasi internal. “Ini merupakan pekerjaan rumah terbesar yang harus dilakukan Presiden ke depan,” katanya. Adapun Mahkamah Agung belum maksimal dalam mereformasi sistem peradilan.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan komitmen Presiden atas penegakan hukum masih minim. Indikatornya diawali dari konflik Polri dan KPK yang berlanjut pada upaya pelemahan KPK. “Nah, sikap Presiden tidak tegas,” kata Oce.
Oce menganggap kejaksaan perlu membenahi kelembagaan secara internal. “Tentunya dengan mengisi posisi pemimpin kedua lembaga penegak hukum itu dengan orang yang independen dan bebas dari kepentingan politik.”
Sedangkan Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan juga menyatakan tak ada pencapaian yang luar biasa dalam penegakan hukum. Presiden, kata dia, justru lebih banyak menyoroti pemberantasan korupsi. “Padahal banyak kasus kriminal umum besar yang perlu diperhatikan,” katanya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan persepsi publik atas kepolisian didasari oleh indikator-indikator yang berbeda.
Adapun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto, menolak anggapan kinerja kejaksaan jeblok lantaran latar belakang Jaksa Agung. “Kami sudah bekerja maksimal,” tuturnya.
LARISSA HUDA | REZA ADITYA | PURWANTO
Survei Indo Barometer
Kinerja Lembaga Puas/Tidak Puas/Tidak Tahu
Kepolisian 44,8 50,4 4,8
Kejaksaan 37,7 47,0 15,3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68,2 26,5 5,3
Kehakiman 40,7 43,0 16,3