TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan 10 warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada Ahad lalu masih simpang siur dalam soal uang tebusan. Pemerintah Indonesia menyangkal memberikan uang, namun pejabat militer Filipina menyebut Indonesia memberikan uang tebusan untuk pembebasan.
Koran Daily Inquirer edisi kemarin, seperti dimuat dalam versi daring, dengan jelas menyebut ada uang 50 juta peso atau senilai Rp 15 miliar untuk menebus para sandera yang ditawan sejak 26 Maret itu. Koran ini mengutip pernyataan seorang pejabat militer yang tak disebutkan namanya. “Sulit membayangkan kelompok Abu Sayyaf membebaskan sandera tanpa uang tebusan,” demikian ditulis koran tersebut.
Berita Inquirer didukung The Philippine Star lewat edisi online, Philstar.com. Mereka juga mengutip pejabat pemerintah setempat tentang uang tebusan meski tak menyebutkan jumlahnya.
Di dalam negeri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengatakan ada uang tebusan demi membebaskan sandera Abu Sayyaf. “Terang saja dibebaskan, wong dibayar,” katanya saat menjadi pembicara utama dalam Focus Group Discussion (FGD) “Mencari Solusi Rekrutmen PNS yang Adil bagi Bidan PTT” di kawasan Cikini, Jakarta, Senin 2 Mei 2016.
Pernyataan Mega keluar mengomentari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang pamit tak ikut acara Mega hingga tuntas. Tanggapan Komisaris PT Patra Maritime Line, Lodi Irwanto Eliyas, kian mencurigakan soal uang tebusan. “Saya no comment masalah itu ya,” tuturnya. Patra Mairtime adalah perusahaan tempat bekerja para sandera.
PT Patra Maritime Line sudah menyiapkan uang tebusan untuk membebaskan sandera. Uang batal diserahkan karena tim negosiator mengaku bisa membujuk Abu Sayyaf.
Pembebasan sandera asal Indonesia dengan cara membayar tebusan pernah dilakukan pada 2011. Ketika itu, kapal kargo PT Samudera Indonesia, MV Sinar Kudus, dibajak perompak Somalia di perairan dekat Pulau Socotra, Semenanjung Arab. Setidaknya terdapat 20 anak buah kapal dalam kapal tersebut. Pada 30 April, perusahaan membayar tebusan sebesar Rp 4,5 miliar.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyangkal memberikan uang kepada Abu Sayyaf, yang menyandera anak buah kapal Brahma 12 dan tongkang Anand 12 yang berlayar dari Kalimantan Selatan. “Seperti yang sudah saya jelaskan, pembebasan lewat diplomasi total,” ujarnya, kemarin.
Dengan bebasnya 10 sandera tersebut, berarti masih ada empat yang ditawan Abu Sayyaf. Mereka adalah Moch. Ariyanto Misnan, Lorens M.P.S., Dede Irfan Hilmi, dan Samsir. Mereka merupakan anak buah kapal tunda bernama Henry dan Barge Christy, yang dirompak Abu Sayyaf pada 15 April.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi masih berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk pembebasan empat warga Indonesia yang masih disandera Abu Sayyaf. “Lokasi keempat ABK juga terus terpantau dari waktu ke waktu,” katanya.
ISTMAN MP | DEWI SUCI RAHAYU | ABDUL AZIZ | MAWARDAH NUR HANIFIYANI | KODRAT SETIAWAN