Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reklamasi Jakarta Melanggar Aturan

image-gnews
Dampak Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Garis Pantai Ini Alami Abrasi. TEMPO/Darma Wijaya
Dampak Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Garis Pantai Ini Alami Abrasi. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan survei pada 8 dan 27 April 2016 dan menemukan sejumlah pelanggaran pelaksanaan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group, ditemukan membangun Pulau C dan D secara berimpit, yang seharusnya terpisah 300 meter.

Pulau C seluas 276 hektare dan Pulau D seluas 312 hektare sudah selesai dibangun, tapi tanpa kanal pemisah. “Seharusnya itu dibuat terpisah,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Bramantya Satyamurti kepada Tempo, Selasa 3 Mei 2016.

Pedoman reklamasi, menurut Bramantya, mengacu pada desain dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Aturan tersebut mengamanatkan di antara pulau reklamasi dan daratan Jakarta harus memiliki kanal selebar 200-300 meter.

Pemerintah Jakarta merespons peraturan itu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta. Aturan tersebut diteken Gubernur Fauzi Bowo pada 19 September 2012, sebulan sebelum ia lengser, dengan menegaskan pemisahan tersebut.

Kementerian juga menemukan pelanggaran di Pulau L dan Pulau P. Kedua pulau itu, kata Bramantyo, menyatu dengan daratan Jakarta. Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 54, kedua pulau itu masing-masing harus terpisah dari daratan untuk memudahkan aliran air dari 13 sungai Jakarta agar tidak terjadi sedimentasi di muara.

Dua pulau tersebut izinnya masing-masing dimiliki PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Karya Citra Nusantara, anak usaha PT Kawasan Berikat Nusantara—pengelola pelabuhan Marunda. Karya Citra akan membangun port of Jakarta di Pulau P.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para pengusaha juga tak menguruk pantai Jakarta sedalam delapan meter. Ukuran ini sekaligus menjadi tebal pulau-pulau reklamasi, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008. “Temuan-temuan ini masih berupa kajian. Kami belum membuat rekomendasi,” kata Bramantya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati punya pendapat lain. Menurut dia, pengembang sudah benar menguruk kurang dari kedalaman delapan meter. “Aturannya menyebutkan delapan meter itu maksimal,” ujarnya.

Menurut Tuty, Pulau L dan daratan menyatu karena pulau tersebut dibangun sejak 1990 berbarengan dengan reklamasi Pantai Mutiara. Ketika itu, kata dia, pulau reklamasi menyatu dengan daratan. Kemudian Perpres Nomor 54 Tahun 2008, yang mengharuskan ada kanal, terbit. “Kalau Pulau P belum dibuat,” katanya.

Manajemen Kapuk Naga Indah maupun Kawasan Berikat belum memberikan keterangan. Kapuk Naga, yang induknya tersangkut skandal suap reklamasi kepada anggota DPRD, memiliki izin paling banyak, yakni lima pulau seluas 1.331 hektare. Juru bicara Ancol, Rika Lestari, tak bisa berkomentar dengan alasan reklamasi sedang moratorium.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

15 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

55 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.


Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023 kategori Foto Jurnalistik, Media Online, Media Televisi, dan Media Cetak pada acara puncak Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan di Ecovention - Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Tahun ini, KKP menerima lebih dari 350 karya yang dikirimkan para jurnalis dari berbagai wilayah Indonesia.
Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

9 November 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Command Center KKP, Selasa (4/10/22)
KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono melepas ekspor perdana hasil perikanan sebanyak 243 ton ke Fuzhou dan Xiamen.