Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Instruksi Jokowi Picu Pelanggaran HAM

image-gnews
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 April 2016. Jokowi sempat mengunjungi sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Belanda dan Jerman. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 April 2016. Jokowi sempat mengunjungi sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Belanda dan Jerman. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Instruksi Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menindak mereka yang menyebarkan paham komunisme menuai kritik. Pasalnya, perintah tersebut dinilai dapat memicu pelanggaran terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

Budayawan Franz Magnis-Suseno mengaku heran atas desas-desus kebangkitan komunisme. Menurut dia, isu tersebut tak relevan lagi dan tidak perlu dikhawatirkan. "Sekarang di seluruh dunia juga tidak ada masalah dengan komunisme. Kenapa di Indonesia semacam ada misteri kebangkitan bahaya komunis?" kata profesor filsafat yang biasa dipanggil Romo Magnis ini, Rabu 11 Mei 2016.

Franz Magnis menganggap operasi aparat keamanan memberantas atribut dan membubarkan acara, termasuk diskusi ilmiah, hanya karena dicurigai menyebarkan paham komunisme, sudah keterlaluan. "Pemerintah seharusnya bertugas melindungi hak masyarakatnya," ujar dia. Franz Magnis justru curiga isu komunisme diembuskan pihak tertentu untuk membungkam upaya mengungkap kejahatan masa lalu.

Instruksi Presiden Joko Widodo itu disampaikan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dalam rapat Selasa lalu. "Arahan beliau sudah jelas," kata Badrodin seusai rapat di kompleks Istana Kepresidenan itu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang ikut dalam rapat tersebut, hingga kemarin enggan berkomentar.

Menurut Badrodin, instruksi Presiden Jokowi memiliki landasan hukum, yaitu Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Selain itu, kata dia, Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara juga mengatur larangan yang sama, sehingga bisa dipakai.

Badrodin mengaku telah mengerahkan aparatnya, tak terkecuali yang di daerah, untuk mengumpulkan data intelijen penyebaran paham komunisme. Meski demikian, dia memastikan Polri tak akan serampangan. "Tidak mungkin polisi menafsirkan sendiri. Itu akan subyektif. Nanti kami minta pendapat ahli," ujarnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Suparman Marzuki, menilai instruksi Jokowi tak tepat lantaran hanya merujuk pada kekhawatiran yang berlebihan terhadap kebangkitan komunisme. "Isu ini jangan sampai mengulang peristiwa pelanggaran HAM masa lalu," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu, kemarin.

Pelanggaran HAM masa lalu yang dimaksudkan adalah tragedi 1965-1966. Kala itu tindak kekerasan juga terjadi, berupa penganiayaan, pembunuhan, serta penghilangan paksa oleh aparat militer yang melibatkan masyarakat terhadap para simpatisan dan anggota PKI di sejumlah daerah. Mereka menjadi sasaran karena partai berlambang palu-arit itu dituding mendalangi pembunuhan tujuh perwira tinggi militer pada 30 September 1965.

Suparman berharap pemerintah tak terpancing isu lahirnya komunisme. "Kesalahan sikap pemerintah bisa menimbulkan konflik horizontal besar dan kecaman baru dari internasional."

FRANSISCO ROSARIANS | REZA ADITYA | ISTMAN M.P. | AGOENG WIJAYA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memberikan sambutan saat deklarasi relawan Garda Matahari di Jakarta, Jumat 17 November 2023. Relawan Garda Matahari mendeklarasikan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.


Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.


Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Monumen Karl Marx di London, Inggris Dirusak. [SKY NEWS]
Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.


Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Tan Malaka. ANTARA/Arief Priyono
Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.


Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Perdana Menteri baru Malaysia Anwar Ibrahim melambai kepada fotografer saat ia tiba di Istana Nasional di Kuala Lumpur, Malaysia, 24 November 2022. Anwar resmi dilantik sebagai perdana menteri ke-10 Malaysia. Fazry Ismail/Pool via REUTERS
Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.


Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.


Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.


5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, 29 September 2015. ANTARA FOTO
5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.


Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dan Pangeran Khairul Saleh (kedua kanan) usai menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.


Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Puluhan warga membawa poster bergambar Pancasila dan Bendera Merah Putih bersiap mengikuti kirab memperingati hari lahirnya Pancasila di Desa Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta, 1 Juni 2017. Kirab Pancasila dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa nasionalsme dan mengajarkan nilai-nilai Pancasila. TEMPO/Pius Erlangga
Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?