Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Kasus Ancam Ketua Baru Golkar

image-gnews
Ketua Umum terpilih Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengibarkan bendera partai saat penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 17 Mei 2016. Setya Novanto memilih Idrus Marham tetap sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. TEMPO/Johannes P. Christo
Ketua Umum terpilih Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengibarkan bendera partai saat penutupan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 17 Mei 2016. Setya Novanto memilih Idrus Marham tetap sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, menggantikan Aburizal Bakrie. Namun hingga kini sedikitnya tiga kasus hukum masih mengancam bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan bendahara umum partai berlambang beringin tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief mengatakan Komisi belum berhenti mengembangkan pengusutan kasus korupsi pembangunan sarana Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Semua masih berjalan," kata Laode Selasa 17 Mei 2016.

Sejak terungkap tiga tahun lalu, kasus pembangunan venue PON XVIII Riau menyeret nama Setya. KPK sempat menggeledah dan memeriksa Setya dalam dugaan adanya aliran dana sebesar Rp 900 juta ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk memuluskan anggaran PON Riau di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namanya juga disebut dalam putusan terhadap terdakwa Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau yang dipidana 14 tahun penjara.

Adapun pada kasus e-KTP, tudingan terhadap Setya datang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Setya terlibat dalam penggelembungan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun dalam proyek berbiaya Rp 5,9 triliun tersebut.

Laode enggan berbicara soal pengusutan terhadap dugaan keterlibatan mantan Ketua DPR itu. "Kami berharap ketua umum terpilih bisa membawa Golkar menjadi partai modern dan menjunjung nilai antikorupsi," ujar Laode, menanggapi terpilihnya ketua baru Golkar.

Namun seorang penyidik mengungkapkan bahwa modal terkuat menyeret Setya ada di penyidikan kasus e-KTP. "Karena sudah kesaksian (Nazaruddin)," ujarnya. Sejauh ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka, yakni bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Setya terpilih menjadi Ketua Umum Golkar setelah mengungguli tujuh pesaingnya dalam voting tertutup kemarin dinihari. Pria kelahiran Bandung, 61 tahun lalu, itu mengantongi 277 suara dari total 554 suara dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar yang digelar sejak Ahad lalu di Nusa Dua, Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditemui di lokasi Munaslub, Setya hanya tersenyum, menolak menjawab saat disinggung soal namanya yang terseret dalam banyak kasus tersebut. Dia hanya menyatakan tetap berhubungan baik dengan Presiden Joko Widodo ketika ditanyakan ihwal pencatutan nama dalam kasus "Papa Minta Saham".

Kasus yang terakhir tersebut dilatarbelakangi pertemuan antara dia, Mohamad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Juni 2015. Meski terhambat, Kejaksaan Agung belum menghentikan penyelidikan dugaan permufakatan jahat dan percobaan korupsi dalam pertemuan itu. "Riza Chalid kan belum dimintai keterangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, kemarin. "Keterangannya masih dibutuhkan karena ini kan obrolan mereka bertiga."

Idrus Marham, politikus yang baru ditunjuk oleh Setya menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Partai Golkar, berkukuh bosnya tak bersalah. "Kalau enggak bersalah, kan enggak apa-apa," kata Idrus.

FRANSISCO ROSARIANS | HUSSEIN ABRI | DEWI SUCI | AGOENG

Baca juga:
Ini Kepengurusan Golkar Pimpinan Setya Novanto
Gadis Brasil Rayu Messi dan Pique dengan Foto Syur

Ingin Undang Ahok, Pria Ini Berenang Seberangi Ciliwung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

4 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

6 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

7 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.