TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa empat anggota Kepolisian RI yang selama ini menjadi pengawal Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan sampai Rabu malam, 8 Juni 2016, lembaganya belum memperoleh keterangan dari Markas Besar Kepolisian RI ihwal ketidakhadiran empat personel Korps Brigade Mobil (Brimob) tersebut.
Terakhir kali mereka mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa lalu. "Karena itu panggilan kedua, maka panggilan selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," kata Yuyuk. "Mereka merupakan ajudan Nurhadi dan diduga mengetahui kegiatan Nurhadi yang berkaitan dengan kasus ini."
Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir polisi, yaitu Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Adapun satu lagi, Inspektur Polisi Dua Andi Yulianto. KPK hendak menjadikan keempatnya sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno, Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga yang diduga menyuap sekretaris dan panitera pada PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Kasus yang bermula dari penangkapan Doddy dan Edy pada 20 April itu belakangan berkembang ke dugaan keterlibatan Nurhadi. Sehari pasca-operasi tangkap tangan, penyidik menggeledah kantor dan rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Selain menyita tiga koper berisi uang tunai senilai Rp 1,7 miliar, penyidik menemukan sebuah dokumen berisi catatan daftar perkara. KPK, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, juga mencegah Nurhadi ke luar negeri.
Menurut seorang penegak hukum di KPK, para polisi itu bertugas di kediaman Nurhadi. Mereka diduga menyaksikan ketika Doddy berkunjung. Mereka juga disinyalir memindahkan sejumlah mobil dan sepeda motor mewah Nurhadi sesaat sebelum penggeledahan. Keterangan mereka diperlukan lantaran, hingga pemeriksaan Jumat pekan lalu, Nurhadi menampik dugaan terlibat suap dan berkukuh tak mengenal Doddy.
Ketidakhadiran para pengawal Nurhadi itu dinilai janggal. Surat panggilan KPK telah dikirim pada medio Mei lalu, tak hanya ke kediaman mereka, tapi juga lewat Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Penyidik bahkan menitipkan surat melalui Nurhadi dalam pemeriksaan akhir Mei lalu.
Penyidik menduga ada skenario mencegah sejumlah saksi memberikan keterangan kepada KPK. Terlebih karena, pada saat bersamaan, saksi kunci bernama Royani, staf panitera MA yang selama ini menjadi sopir Nurhadi, juga menghilang.
Belakangan diketahui empat polisi pengawal Nurhadi dipindahtugaskan ke Poso, Sulawesi Tengah, dalam rotasi akhir Mei lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memastikan akan mendatangkan mereka. "Jadwalnya akan dipelajari atasan Brimob dan diatur supaya mereka bisa kembali ke Jakarta," ujarnya kemarin.
Tak jelas mengapa keempat pengawal Nurhadi dipindahkan ke Poso. Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Marthinus Sitompul, mengatakan biasanya anggota yang ditugaskan ke Poso punya kemampuan pemberantasan terorisme. Di sana masih digelar Operasi Tinombala yang memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Santoso. "Atau, bisa juga anggota tersebut ditunjuk dan diusulkan oleh pimpinannya."
MUHAMAD RIZKI | DEWI SUCI | AGOENG WIJAYA
Berita lainnya:
Fahri Hamzah Komentari Pernyataan Ahok Soal Kehebatannya
Jusuf Kalla: Google dan YouTube Diblokir? Ada Ilmu di Situ
Sidang Kasus Enno: Terungkap Wajah Bertompel & Misteri Dimas