TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Partai Hanura, giliran Partai NasDem mengungkap adanya suap pengembang reklamasi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Suap tak hanya dinikmati M. Sanusi, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir Maret lalu.
Nilai suap untuk pengesahan Peraturan Daerah Tata Ruang Pantai Utara Jakarta pada 6 April lalu itu sebesar Rp 50 juta per anggota. “Itu baru uang muka,” kata anggota Fraksi Partai Hanura, Muhammad Guntur, Ahad 19 Juni 2016.
Menurut Guntur, ada beberapa anggota Dewan yang menerima lebih dari Rp 200 juta. Uang itu dibagikan oleh ketua fraksi masing-masing. Di Hanura, sang pembagi adalah Muhammad Sangaji alias Ongen. Ia terdeteksi pernah bertemu dengan Sugianto Kusuma, pemilik Agung Sedayu Group, bersama pemimpin DPRD lainnya.
Di Hanura, tutur Guntur, ada tiga orang yang menerima suap reklamasi lewat Ongen, yakni Syarifuddin, Ruslan Amsyari, dan satu politikus lainnya. “Tidak ada cerita seperti itu,” kata Syarifuddin. “Alhamdulillah kalau dapat. Rokok sebungkus saja tidak ada,” ujar Ruslan. Adapun Ongen pernah membantah tudingan menjadi perantara suap tersebut.
Saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Guntur juga ditanya soal surat yang ditulis Subandi, anggota Fraksi NasDem, untuk pimpinan partai. Dalam surat lima lembar itu, ia bercerita bagaimana Ketua Fraksi Hanura Bestari Barus membagikan uang reklamasi. Sementara anggota lainnya diberi uang Rp 30 juta, Bestari meneruskannya sebesar Rp 30 juta dan memotongnya untuk kas partai Rp 5 juta.
Subandi mengaku memang membuat surat itu dan mengirimnya ke pimpinan Partai NasDem. Namun ia menyangkal surat tersebut ada sangkut-pautnya dengan kasus suap reklamasi. Ia mengatakan surat itu membahas sepak terjang Bestari dalam memainkan Anggaran pendapatan dan belanja daerah serta meminta proyek dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Selain itu, Subandi mengatakan tak menerima satu sen pun uang suap reklamasi karena tak akur dengan Bestari. “Bukan soal reklamasi,” ujarnya. Namun Guntur hakulyakin surat yang dikirim Subandi itu terkait dengan suap reklamasi karena ia ditanya penyidik soal itu.
Adapun Bestari membantah tudingan membagikan uang suap reklamasi. “Bulan puasa jangan bergosip,” kata dia.
ERWAN HERMAWAN
Berita lainnya:
Nama Yusuf Mansur Mencuat dalam Survei Pilgub DKI
Kalau Teman Ahok Dapat Rp 30 Miliar, Kami...
Soal Dukungan Golkar, Ahok Ngaku Sudah Prediksi Sebelumnya