TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok I Putu Sudiartana di Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Selatan, Selasa malam lalu. Putu menjadi tersangka penerima suap proyek 12 jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. (Baca: Putu Sudiartana Ternyata Ditangkap Setelah Berbuka Puasa di KPK)
Dari rumahnya, penyidik menyita bukti transfer Rp 500 juta dan uang tunai Rp 390 juta dalam pecahan dolar Singapura. “Demokrat terpukul sekali,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman. Sudiartana adalah politikus Demokrat dari Bali dan duduk bersama Benny di Komisi Hukum.
Selain Sudiartana, dalam dua hari penyidik KPK menangkap lima orang di Jakarta, Padang, dan Tebing Tinggi yang diduga terkait dengan penyuapan kepada Putu. “Menetapkan tersangka IPS, Nov, dan Suh sebagai penerima suap,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat mengumumkan penangkapan itu, Rabu 29 Juni 2016.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelum menangkap Putu, penyidik menangkap Novianti dan suaminya, Muhlis, pada Selasa siang. Novianti adalah sekretaris Putu di DPR. “Salah satu transfer uang ke rekening suami staf IPS,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
Tim penyidik yang sudah berangkat ke Padang kemudian menangkap Yogan Askan dan Suprapto. Menurut Sekretaris Demokrat Sumatera Barat Asrul Tanjung, Yogan adalah pengusaha dan kader Partai Demokrat. Ia diduga yang akan mengerjakan proyek jalan yang memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 itu. Adapun Suprapto tak lain adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Permukiman Sumatera Barat. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK juga menangkap Suhaemi, di Tebing Tinggi, Sumatera Barat. Menurut Basaria, ia merupakan orang kepercayaan Sudiartana yang diduga mengatur proyek tersebut dan menjanjikan pengaturan proyek di DPR kepada Yogan dan Suprapto. “Saya mendengar info penangkapan Kepala Dinas dari istrinya,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar.
Setelah pengumuman KPK itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memanggil petinggi partai ke rumahnya di Cikeas, Bogor. Hasilnya, Sudiartana dipecat dari semua jabatan di partai. Meski begitu, partai menimbang untuk memberikan bantuan hukum. “Saya akan tanya dulu apakah ia akan pakai pengacara sendiri atau partai,” kata Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan.
MUHAMMAD RIZKI | ANDRI EL FARUQI | HUSSEIN ABRI YUSUF | REZKI ALVIONITASARI | KODRAT
Berita lainnya:
Alasan Pria Menggigit Saat Bercinta
Daftar Pemain yang Harus Didepak dari Timnas Inggris
Kenapa Ahok Tak Pakai NJOP Beli Lahan Cengkareng?