Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Freddy Budiman, Aparat Dinilai Berlebihan Terhadap Haris Azhar

image-gnews
Koordinator Kontras Haris Azhar. Tempo/Tony Hartawan
Koordinator Kontras Haris Azhar. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Yati Andriani, menilai berlebihan ihwal langkah Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan Tentara Nasional Indonesia melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Seharusnya ketiga penegak hukum itu mendalami keterangan Haris sebagai temuan awal, bukan melaporkannya. “Polisi terlalu terburu-buru melakukan upaya hukum seperti ini,” kata dia di kantornya, Rabu 3 Agustus 2016.

Tiga lembaga tersebut melaporkan Haris ke polisi setelah ia menulis tentang keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba yang digeluti terpidana mati Freddy Budiman. Tulisan tersebut didasarkan pada kesaksian Freddy yang ditemui Haris di LP Nusakambangan pada 2014. Tulisan yang diunggah lewat media sosial itu dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal pencemaran nama baik institusi.

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian menilai wajar jika setiap institusi melaporkan setiap tindakan atau informasi yang merugikan dan prematur. Dia berpendapat keterangan Haris belum bisa diverifikasi dan justru berbeda dengan hasil pemeriksaan pengacara dan isi pleidoi Freddy Budiman.

Kapolri menegaskan, penyelidik akan memeriksa Haris dan berpotensi menetapkan status tersangka atas dia jika penyidik menemukan bukti pelanggaran. “Di kasus ini, Freddy terlibat beberapa kasus pidana. Kredibilitasnya sebagai sumber belum tentu konsisten," kata Tito.

Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Tatang Sulaiman mengatakan laporan yang diajukan TNI dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian hukum soal penyebutan keterlibatan jenderal bintang dua dalam catatan Haris tersebut. Ia khawatir tulisan itu bisa merusak citra TNI. “Kalau memang terbukti, kami akan lakukan pemeriksaan internal. Namun informasinya harus jelas identitasnya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roni Saputra, dari Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang, menilai tiga lembaga tersebut salah mengartikan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE yang seharusnya merujuk ke Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam klausal itu, menurut dia, informasi yang disampaikan untuk kepentingan umum tidak dapat dipidanakan. “Kalau bersih, kenapa risi?” kata Roni.

Haris mengimbau polisi agar mengusut kasus ini lewat anggota BNN yang menemui Freddy. Petugas BNN tersebut pernah meminta pencabutan kamera pengawas di kamar Freddy. “Pihak lapas tahu kok siapa yang datang dan mengaku orang BNN. Kelihatan dari kamera dan buku register juga,” ujar Haris.

Haris mengatakan sudah menyiapkan tim kuasa hukum seandainya pelaporan oleh aparat itu berujung penetapan dirinya sebagai tersangka. Tim tersebut terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan rekan Haris di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

LARISSA HUDA l DIKO OKTARA l FAUZY DZULFIQAR l ANDRI EL FARUQI

Berita lainnya:
3 Partai yang 'Ngebet' Dorong Risma Tantang Ahok
Digugat Pengamen Rp 1 M, Kapolda Metro Jaya Menjawab

Sidang Kasus Kopi Sianida, Tiga Tanda Jesica Sulit Dijerat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan