TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, memungkinkan untuk kembali ke Kementerian ESDM. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat berjanji tidak mempersulit dan akan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo asalkan status kewarganegaraan Arcandra selesai.
“Kalau sudah WNI, tidak ada masalah,” ujar anggota Komisi Energi DPR, Harry Purnomo, Minggu 21 Agustus 2016. Begitu pula anggota Komisi Hukum, Taufiqulhadi, yang menyarankan agar Presiden segera berkirim surat ke DPR terkait dengan penyelesaian status kewarganegaraan Arcandra. “Agar cepat disetujui DPR,” ujarnya.
Junimart Girsang--juga anggota Komisi Hukum DPR--mempersilakan Presiden mengangkat kembali Arcandra. “Dengan catatan, jangan sampai membikin gaduh,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut. “Ini cuma remah-remah politik. Kalau sudah jalan, akan bisa lancar,” kata Dito Ganinduto, anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Golkar, kemarin.
Anggota Komisi Hukum DPR, Benny K. Harman, menilai Arcandra belum terbukti memiliki rasa nasionalisme. Untuk diangkat kembali menjadi menteri, kata dia, harus ada pembuktian lebih dulu dari yang bersangkutan. “Masak, bersedia menjadi WNI karena untuk menjadi pejabat,” katanya.
Senin pekan lalu, Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra dari posisi Menteri ESDM karena memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Jabatan menteri itu kini dirangkap oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Proses Arcandra kembali menjadi warga negara Indonesia sedang digodok. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan penyelesaiannya mempertimbangkan berbagai aspek. "Kami membahas dengan baik agar jangan ada lagi huru-hara politik karena persoalan kecil," ujar Yasonna, Sabtu pekan lalu.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa saat ini Presiden tengah menimbang sejumlah nama untuk diangkat menjadi Menteri ESDM. Ia tak membantah ataupun membenarkan adanya rumor bahwa Arcandra sedang dipertimbangkan kembali menjadi menteri setelah proses naturalisasi selesai.
Menurut Pramono, ihwal kemungkinan Arcandra kembali menjadi Menteri ESDM atau posisi lainnya, hanya Presiden Jokowi yang bisa memastikan. “Kalaupun saya tahu (nasib Arcandra berikutnya), tidak etis untuk saya sampaikan," ujar Pramono, Kamis pekan lalu.
Pengamat hukum tata negara Refli Harun berpendapat status kewarganegaraan Arcandra bukan persoalan rumit. Yang justru menjadi masalah utama saat ini adalah aspek politiknya. Bila Presiden memang bermaksud mengangkat Arcandra lagi, kata Refli, tinggal minta dukungan ke partai-partai di DPR. “Karena ini bukan lagi masalah hukum, tapi masalah politik,” kata dia, kemarin.
Arcandra menyerahkan urusan jabatan kepada Presiden. “Jabatan itu amanah. Saya sudah memutuskan pulang dan tidak akan pergi lagi (ke Amerika Serikat),” kata dia saat ditemui Tempo, Kamis pekan lalu.
DEWI SUCI RAHAYU | ISTMAN MP | AGUNG SEDAYU
Berita lainnya:
Elektabilitas Ahok Turun, Siti Zuhro Kritik Metode Survei
Kendaraan Main Serobot Bikin Syok, Apa yang Harus Dilakukan?
Harga Tembakau Anjlok di Tengah Wacana Kenaikan Harga Rokok