Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Restorasi Gambut Segera Ukur Lahan RAPP

image-gnews
Nazir Foead saat dilantik menjadi Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 Januari 2016. BRG menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya. TEMPO/Subekti.
Nazir Foead saat dilantik menjadi Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 Januari 2016. BRG menjalankan fungsi-fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut, perencanaan pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan dan penetapan zonasi lindung dan fungsi budi daya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBadan Restorasi Gambut memastikan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. “Kami sangat serius, harus dibentuk tim bersama Kementerian Lingkungan mengusut tuntas dugaan tersebut,” kata Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead kepada Tempo di kantornya, Kamis 8 September 2016.

RAPP merupakan anak perusahaan Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL), anggota Royal Golden Eagle (RGE) Group milik Sukanto Tanoto. Pemilik konsesi lahan hutan tanaman industri seluas sekitar 41.205 hektare tersebut diduga membuka lahan baru di area gambut yang ketebalannya diperkirakan lebih dari 3 meter, alias tergolong kawasan fungsi lindung. Dalam inspeksi mendadak, Selasa lalu, Badan Restorasi juga menemukan kanal atau drainase baru.

Menurut Nazir, temuan itu patut diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan hasil rapat kabinet pada 23 Oktober 2015 yang keputusannya melarang pembukaan baru di seluruh lahan gambut. Pasal 9 peraturan tersebut mengatur area bergambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter wajib dilindungi.

Pada pasal 26 disebutkan setiap orang dilarang membuka lahan di ekosistem gambut dengan fungsi lindung. Begitu pula membuat drainase, membakar, serta melakukan kegiatan lain yang mengakibatkan kerusakan ekosistem gambut. “Sanksinya bisa pencabutan izin,” kata dia.

Hari ini, Nazir berencana mengusulkan pembentukan tim gabungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tim ini akan melakukan pengeboran untuk mengukur kedalaman lahan gambut di konsesi RAPP. Begitu pula pengukuran akan dilakukan terhadap luas konsesi yang dikuasai perusahaan.

Sebab, menurut dia, Badan Restorasi telah lama menerima pengaduan soal adanya dugaan perusahaan menyerobot lahan milik warga. “Tim akan bekerja sekitar dua pekan, kami akan langsung laporkan semua temuan tersebut,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan pelanggaran juga ditemukan Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR). Sekretaris Jenderal JMGR Isnadi Esman mengungkapkan lembaganya menemukan indikasi RAPP juga menggarap hutan dan lahan milik warga Bagan Melibur, Pulau Padang. Wilayah tersebut disinyalir tidak termasuk dalam peta izin hak penguasaan hutan tanaman industri yang dikantongi RAPP. “Selain tidak menghormati hak masyarakat, pembukaan lahan gambut dan kanalisasi sangat rentan memicu kebakaran,” kata Isnadi.

JMGR dan Universitas Riau juga sempat melakukan penelitian pada 2014 terhadap lahan yang dikuasai RAPP. Hasilnya, ketebalan gambut di Pulau Padang mencapai 5–12 meter. Sekitar 90 persen dari luas pulau yang hanya 110 ribu hektare tersebut merupakan lahan gambut. “Pemerintah harus menindak tegas perusahaan ini,” kata dia.

Manajer Komunikasi Perusahaan RAPP Djarot Handoko enggan mengomentari tudingan pelanggaran yang dialamatkan kepada perseroan. Namun sehari sebelumnya Djarot mengatakan perseroan mengantongi izin operasional sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dan dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan senantiasa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan selalu merujuk kepada rencana kerja tahunan,” kata dia, Rabu lalu.

ANGGA SUKMAWIJAYA | RIYAN NOFITRA (PEKANBARU) | AGOENG WIJAYA

Berita lainnya:
Heboh, Kiswinar yang Tak Diakui Mario Teguh sebagai Anak

Hendropriyono: Budi Gunawan Jadi Kepala BIN karena Politik

Kisah Pertengkaran Ibra-Guardiola Panaskan Derby Manchester

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRGM Optimistis Target Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Tercapai di Tahun 2024

24 Desember 2023

BRGM Optimistis Target Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Tercapai di Tahun 2024

BRGM menargetkan restorasi gambut di tahun 2024 sebesar 355 ribu.


4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

4 Desember 2023

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya. Foto: Canva
4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya.


Hari Konservasi Alam, Belantara Ajak Generasi Muda Kampanye Pelestarian Keanekaragaman Hayati

11 Agustus 2023

Belantara Foundation dan Program Studi Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh pada 10 Agustus. (Belantara)
Hari Konservasi Alam, Belantara Ajak Generasi Muda Kampanye Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Inovasi bioteknologi untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati sudah sangat diperlukan.


Peran Besar Perempuan Dalam Konservasi Alam yang Perlu Disadari

23 Desember 2022

Herlina Hartanto, Noviar Andayani, dan Meizani Irmadhiany ditemui dalam diskusi bertajuk 'Perempuan Untuk Alam' di Bentara Budaya Jakarta, pada Kamis, 22 Desember 2022. TEMPO
Peran Besar Perempuan Dalam Konservasi Alam yang Perlu Disadari

Perempuan ternyata punya peran besar dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Simak alasannya.


Jalankan Program Pendidikan Mangrove, BRGM Raih Anugerah Prioritas Nasional

16 Desember 2022

Jalankan Program Pendidikan Mangrove, BRGM Raih Anugerah Prioritas Nasional

Selain program Kedaireka, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove juga berkolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi.


BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Humas BRGM, Didy Wurjanto Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP (14/12).
BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.


Investigasi: Yang Cuan dari Wabah PMK

31 Juli 2022

Investigasi: Yang Cuan dari Wabah PMK

Wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK memorak-porandakan peternak. Pemerintah menunjuk pemasok vaksin tanpa tender. Siapa saja mereka?


Wisata Alam ke Pulau Curiak, Belajar tentang Bekantan dan Tanam Buah Rambai

1 Juni 2022

Seekor bayi bekantan yang baru saja lahir di Pulau Curiak, Kabupaten Barito Kuala, bersama induknya. (ANTARA/Firman)
Wisata Alam ke Pulau Curiak, Belajar tentang Bekantan dan Tanam Buah Rambai

Tim SBI dan ULM didukung pemerintah daerah serta sektor lainnya berkomitmen mengembangkan wisata alam minat khusus Pulau Curiak.


Ikon Wisata Great Barrier Reef Australia Terancam Pemutihan Terumbu Karang

30 Maret 2022

Kondisi terumbu karang di sepanjang garis transek yang dikenal sebagai One Tree Reef, Pulau Capricorn, Great Barrier Reef, Australia, 29 November 2016. Pemutihan terumbu karang merupakan berubahnya warna alami karang menjadi putih pucat. REUTERS
Ikon Wisata Great Barrier Reef Australia Terancam Pemutihan Terumbu Karang

Kehidupan terumbu karang sepanjang 500 kilometer di Great Barrier Reef tersebut mulai kehilangan warna.


Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resmikan Pembukaan Orchidarium Ranu Darungan

26 Maret 2022

Seorang petugas Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru beristirahat di Taman Anggrek Ranu Darungan Dusun Darungan Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/Abdi Purmono
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Resmikan Pembukaan Orchidarium Ranu Darungan

Orchidarium Ranu Darungan dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata minat khusus, seperti penelitian anggrek dan flora lain serta pemantauan burung.